Menjadi Politisi di Tengah Sistem Korup

Oleh:
KH Bachtiar Nasir
TUJUAN politik dalam Islam atau biasa disebut al-siyasah al-syar’iyyah (politik syar’i) sangat mulia. Yaitu demi kemaslahatan masyarakat itu sendiri. Menurut Ibnu ‘Aqil, politik syar’i adalah kegiatan yang membawa manusia dekat kepada kebaikan dan jauh dari kerusakan walaupun tidak ditetapkan oleh Nabi SAW atau ada wahyu yang diturunkan mengenainya.
Syaikh Abdul Wahab Khalaf juga menjelaskan bahwa politik syar’i itu adalah pengaturan urusan orang banyak dalam negara Islam yang menjamin tercapainya kemaslahatan dan jauhnya kemudharatan. Selama tidak menyalahi batasan-batasan syariat dan kaedah-kaedah umum dalam Islam meskipun tidak sesuai dengan pendapat para ulama.
Namun, karena disebabkan oleh praktek politik kotor dan korup yang terjadi di tengah masyarakat dunia pada umumnya dan di tengah masyarakat kita khususnya. Maka tidak sedikit umat yang beranggapan bahwa berpolitik itu adalah perbuatan kotor yang hanya bertujuan untuk mengumpulkan kekayaan dan meraih kekuasaan dengan mengorbankan hidup orang banyak. Menurut anggapan mereka orang yang terjun ke dalam politik di negara kita ini harus siap dan rela mengorbankan idealismenya dan menghalalkan segala macam cara demi mencapai tujuannya, yaitu harta dan kekuasaan. Sehingga banyak yang menjauhi politik dan menganggapnya politik itu sama dengan kemunafikan, tipu-menipu dan saling menjatuhkan.
Maka berpolitik dalam Islam bukanlah suatu hal yang diharamkan. Bahkan ia dapat termasuk ke dalam perkara fardhu kifayah yang berarti orang yang melakukannya dengan ikhlas dan benar akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Karena tentunya Islam tidak meinginkan umat Islam dipimpin atau diwakili oleh mereka yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan golongannya saja. Serta mengkhianati amanah yang dibebankan kepadanya dengan melakukan praktek korupsi, menguras uang rakyat dan membuat aturan dan kebijakan yang menyusahkan rakyat banyak demi kepentingan dirinya, kelompoknya atau pemilik modal yang membiayai kampanye politiknya.
Di sini diperlukannya orang baik dan jujur untuk menjadi pemimpin dan wakil rakyat yang menjalankan amanah yang dibebankan kepadanya dengan sebaik-baik yang ia mampu, memperbaiki sistem yang ada dan tidak mempedulikan hinaan atau cacian lawan-lawan politiknya. Jika kita melarang orang-orang baik di tengah umat ini untuk menjadi wakil dan pemimpin umat, tentu akhirnya yang mendudukinya adalah orang-orang jahat yang korup yang akan lebih menyengsarakan rakyat negara ini.
Maka, jika seseorang merasa yakin bahwa dirinya dapat kuat menghadapi segala godaan yang ada dalam dunia politik dan menghindari segala fitnah yang mungkin menggerus keimanannya sehingga dengan itu ia bisa membawa perbaikan bagi masyarakat yang diwakilinya, maka tentu dibolehkan baginya untuk menjadi caleg. Karena sebagaimana yang ditegaskan oleh Nabi SAW dalam haditsnya bahwa jabatan itu merupakan amanah yang sangat berat yang akan dipertanggungjawabkan nanti di hadapan Allah SWT. Hanya orang-orang yang kuat sajalah yang mampu menunaikannya secara benar. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Abdullah bin Umar ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kamu adalah pemimpin dan dan setiap kamu akan ditanyai tentang kepemimpinannya, maka Imam (penguasa) yang memimpin manusia adalah pemimpin, dan ia akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya (Riwayat Bukhari dan Muslim).
عَنْ أَبِي ذَرٍّ ، قَالَ : ” قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي ، قَالَ : فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ ، قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ : إِنَّكَ ضَعِيفٌ ، وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ ، إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا. رواه مسلم
Dari Abu Dzar ra, ia berkata, “Saya berkata kepada Rasulullah, ”Wahai Rasulullah jadikanlah saya sebagai pemimpin, maka Rasulullah menepuk pundaknya sambil berkata: “Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan pada hari Kiamat nanti, jabatan itu akan menjadi kehinaan serta penyesalan, kecuali bagi orang yang melaksanakannya secara benar dan menunaikan semua kewajibannya.” (Riwayat Muslim).
Sebaliknya, jika merasa bahwa dirinya tidak akan mampu melawan sistem dan orang-orang yang begitu korup dan takut akan terjatuh kepada perilaku dan perbuatan yang sama dengan para koruptor itu, maka tentu disini tidak boleh baginya untuk memasuki dunia politik itu. Karena ia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua itu.
Wallahu a’lam bish shawab.*