Tadzkirah

Amar Ma’ruf Nahi Munkar kepada Pemimpin

Oleh:

KH Bachtiar Nasir

SEBAGAI umat yang dibangkitkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjadi umat terbaik dengan syarat menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar disamping harus kuat dan kokohnya fondasi iman, kita memang dituntut untuk selalu komitmen dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya:

كُنتُمْ خَيْرَ‌ أُمَّةٍ أُخْرِ‌جَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُ‌ونَ بِالْمَعْرُ‌وفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ‌ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرً‌ا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُ‌هُمُ الْفَاسِقُونَ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Ali ‘Imran [3]: 110).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menekankan kepada umatnya untuk melakukan kewajiban itu. Dan tidak melalaikannya, meskipun hanya dengan membenci kemunkaran tersebut yang merupakan selemah-lemahnya iman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dalam sabdanya:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ : أَخْرَجَ مَرْوَانُ الْمِنْبَرَ فِي يَوْمِ عِيدٍ , فَبَدَأَ بِالْخُطْبَةِ قَبْلَ الصَّلَاةِ , فَقَالَ رَجُلٌ : يَا مَرْوَانُ , خَالَفْتَ السُّنَّةَ , أَخْرَجْتَ الْمِنْبَرَ فِي هَذَا الْيَوْمِ وَلَمْ يَكُنْ يُخْرَجُ , وَبَدَأْتَ بِالْخُطْبَةِ قَبْلَ الصَّلَاةِ وَلَمْ يَكُنْ يُبْدَأُ بِهَا , فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ : أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ , سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , يَقُولُ : ” مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا , فَاسْتَطَاعَ أَنْ يُغَيِّرَهُ بِيَدِهِ , فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ , فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ , فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ , وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata, “Pada suatu hari raya Marwan mengeluarkan mimbar, kemudian memulai dengan khutbah sebelum shalat ‘ied, maka seorang laki-laki mengingatkannya dengan berkata, “Wahai Marwan, engkau telah menyalahi sunnah dengan mengeluarkan mimbar pada hari ini yang sebelumnya tidak pernah dikeluarkan, dan engkau memulai dengan khotbah sebelum shalat dan itu tidak pernah dilakukan. Abu Sa’id lalu berkata, “Laki-laki ini telah menjalankan kewajibannya, saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubahnya dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubahnya dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim, Tirmizi, Ibnu Majah, al-Nasa`i, Abu Daud, dan Ahmad).

Jangan sampai kita hanya menjalankan amar ma’rufnya, tapi aspek kedua dari perintah itu kita abaikan yaitu nahi munkarnya. Krena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melaknat umat Yahudi karena tidak menjalankan kewajiban itu. Allah SWT telah menceritakan dalam Al-Quran tentang mereka:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُ‌وا مِن بَنِي إِسْرَ‌ائِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْ‌يَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ ﴿٧٨﴾ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ‌ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ﴿٧٩

Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (QS. Al-Maidah [5]: 78-79).

Dan jangan sampai karena kita melalaikan kewajiban ini, Allah menimpakan musibah dan bencana kepada bangsa kita yang tidak hanya akan menimpa orang yang berlaku zalim, tetapi akan menimpa semuanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّـهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS. Al-Anfal [8]: 25).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا ، إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا

Tidaklah nampak zina di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya (HR. Ibnu Majah, al-Hakim dan Abu Nu’aim).

عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ ، أَنَّهُ قَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ هَذِهِ الْآيَةَ يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ سورة المائدة آية 105 ، وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا ظَالِمًا فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ

Diriwayatkan dari Abu Bakar, ia berkata, “Wahai manusia! Kalian membaca ayat ini “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.” (QS. Al-Maidah [5]: 105). Dan Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya jika suatu masyarakat melihat orang berlaku zalim, dan mereka tidak mencegahnya maka Allah akan segera meratakan siksa kepada mereka.” (HR. Tirmizi, Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad).

Oleh karena keras dan tegasnya Allah dan Rasul-Nya mengingatkan umat Islam untuk tidak melalaikan amar ma’ruf nahyi munkar serta besarnya ancaman bagi yang meninggalkannya, maka kita tidak boleh sampai lalai dan meremehkan kewajiban ini termasuk terhadap kemunkaran yang dilakukan oleh para pemimpin-pemimpin kita sekarang. Melihat pentingnya nasehat kepada pemimpin itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan secara khusus pentingnya amar ma’ruf nahyi munkar kepada pemimpin yang zhalim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdda:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kalimat yang haq (kebenaran) kepada penguasa yang zhalim”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmizi).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan bahwa jika tidak ada lagi dari suatu umat yang berani mengatakan kepada penguasa atau orang yang berbuat zalim bahwa ia telah berbuata zalim maka tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari umat tersebut.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآَلِهِ وَسَلَّمَ : إِذَا رَأَيْتُ أُمَّتِي تَهَابُ ، فَلا تَقُولُ لِلظَّالِمِ يَا ظَالِمُ ، فَقَدْ تُودِّعَ مِنْهُمْ

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru ra. ia berkata, “Rasulullah SAW.: “Jika kamu melihat umatku takut berkata kepada orang zalim, “Hei zalim!” maka bisa diucapkan selamat tinggal bagi mereka (tidak bisa diharap lagi kebaikan dari mereka). (HR. Ahmad, al-Baihaqi dan al-Hakim).

Dalam hal mentaati pemerintah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umat Islam agar mentaati pemimpin mereka selama tidak dalam kemaksiatan kepada Allah. Oleh karena itu, jika mereka memerintahkan kita untuk berbuat maksiat dan menyalahi hukum-hukum Allah Subhanallahu ta’ala baik melalui peraturan ataupun undang-undang yang mereka buat dan mesti kita laksanakan sebagai warga negara, maka tidak ada ketaatan dalam hal ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah SWT, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan. (HR. Bukhari dan Muslim).

عَنْ ابْنِ عُمَرَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَنَّهُ قَالَ : عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Daripada Abdillah ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Mendengar dan mentaati adalah tanggung atas setiap muslim sama ada  perkara yang ia suka atau tidak (benci) selagi ia tidak disuruh berbuat maksiat. Maka apabila disuruh mengerjakan perkara maksiat, maka perintah itu tidak boleh di dengar dan tidak boleh ditaati lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan semua itu, maka kita harus terus menasehati dan mengingatkan dengan tegas para pemimpin-pemimpin kita yang tidak melakukan tugas dan melaksanakan amanahnya sebagai pemimpin yang dipilih rakyat. Kita tidak boleh berpangku tangan dan meninggalkan kewajiban amar ma’ruf dan nahyi munkar terhadap pemimpin-pemimpin tersebut. Tentu sebelumnya dengan sistem demokrasi yang dipakai di negara kita, kita harus menggunakan hak kita dalam memilih pemimpin yang memang berpihak kepada rakyatnya dan tidak tunduk kepada tekanan bangsa lain dalam segala aspek kehidupan bernegara dari politik, ekonomi, budaya sampai ideologi bangsa kita agar kita tidak dijajah lagi.

Penjajahan di zaman ini tidak lagi dalam bentuk pendudukan wilayah negara, tetapi melalui ketundukkan suatu negara terhadap tekanan dan kepentingan negara lain dan mengorbankan kepentingan bangsa dan rakyatnya sendiri. Seperti mulai melunaknya sikap Polisi dan pemerintah kita mengenai izin konser Lady Gaga ketika Kedutaan Besar Amerika Serikat ikut campur dalam masalah tersebut.

Umat Islam harus lebih cerdas dalam memilih pemimpinnya. Kita tidak boleh lagi tertipu oleh penampilan fisik dan kesantunan berpolitik, tapi tidak berpihak kepada rakyat dan tunduk kepada tekanan dan ancaman asing demi untuk melanggengkan kekuasaannya. Umat Islam harus terus belajar dan berusaha memunculkan pemimpin-pemimpin yang kepentingan rakyatnya benar-benar ada dalam hati dan pikirannya. Tidak hanya memikirkan kepentingan diri dan kelompoknya, tidak pernah tunduk kepada tekanan asing jika itu bertentangan dengan maslahat dan kepentingan rakyatnya, menjaga kedaulatan politik, ekonomi, budaya dan ideologi bangsanya. Tentu itu perlu proses dan mungkin memerlukan waktu, tetapi kita tidak boleh menyerah dan berputus asa. Kita harus mulai membangun struktur sosial bangsa kita yang tidak menyalahi hukum Allah SWT.

Umat Islam juga harus belajar dari pengalaman dan sejarah sehingga tidak jatuh ke dalam lobang yang  sama untuk kedua kali. Pemimpin-pemimpin kita sekarang, baik di eksekutif maupun legislatif yang tidak amanah dan tidak menjalankan tugasnya sebagai pemimpin yang seharusnya mensejahterakan rakyatnya, harus menjadi catatan kita sehingga kita tidak memilihnya lagi. Begitu juga dengan partai politiknya yang sebelumnya mengumbar janji, namun tidak pernah merealisasikannya, malah sebaliknya banyak menyengsarakan rakyat.

Setelah memilih pemimpin, maka kita dituntut untuk selalu melakukan pengawasan terhadap mereka agar kebijakan dan keputusan mereka tidak melenceng dari hukum Allah SWT dan kepentingan rakyatnya. Di sini kita tidak boleh lupa dan lalai terhadap kewajiban amar ma’ruf nahi munkar yang diperintahkan Allah SWT.

Wallahu a’lam bish shawab.