KSP

Rajab dan Hubungannya dengan Keamanan Ibadah Umroh 

Oleh KH Bachtiar Nasir

Seperti kita ketahui, ada empat bulan haram dalam penanggalan Islam, yaitu Bulan Rajab, dan tiga bulan haram lainnya yang berdekatan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Disebut bulan-bulan haram bukan karena mengandung keburukan, melainkan karena pada bulan ini, Allah Subhana Wa Ta’ala mengharamkan peperangan serta memperberat larangan terhadap dosa-dosa. Sebaliknya, amal kebaikan yang dilakukan di bulan ini akan mendapatkan ganjaran yang berlipat ganda.

Bulan Rajab adalah Bulan Umroh 

Salah satu dilarangnya perang di bulan Rajab, adalah karena diadakannya umroh di pertengahan tahun.

Memang tidak ada hadits shahih yang menyatakan bahwa Rajab adalah Bulan Umroh, atau memiliki keutamaan khusus. Namun ada riwayat yang mengatakan, Sayyidina Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan pernah menunaikan umroh di bulan Rajab. Hal ini menandakan bahwa ibadah umroh di bulan Rajab sudah dikenal sejak zaman sahabat.

Rajab adalah urutan bulan ke-tujuh dan di masa lalu menjadi bulannya ibadah umroh bagi penduduk Mekkah dan sekitarnya. Agar mereka bisa ibadah umroh dengan aman, maka dilarang berperang di bulan itu.

Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata, sebab diharamkannya empat bulan itu, agar orang-orang bisa melaksanakan ibadah haji dan umrah dengan tenang dan aman. Ibadah haji dilaksanakan pada bulan Zulhijjah, salah satu bulan haram.

Bulan Dzulqa’dah juga termasuk bulan haram karena pada bulan ini orang-orang melakukan perjalanan jauh ke Mekkah sebagai perjalanan ibadah haji.

Bulan Muharram juga termasuk bulan haram, agar orang-orang merasa aman dalam perjalanan pulang dari ibadah haji, tidak ada peperangan.

Bulan Rajab termasuk bulan haram, karena ini adalah musim tenang agar orang-orang bisa nyaman dan aman melakukan umroh di pertengahan tahun.

Demikian analisa Ibnu Rajab Al-Hanbali berdasarkan aspek sosiologi dan antropologi di masa itu.

Syariat Islam sangat menjaga keamanan dan ketenangan untuk beribadah, untuk itulah Allah melarang peperangan, dan bentuk kezaliman lainnya yang dosanya berlipat ganda di bulan haram.