KSP

Panduan Memilih Hewan Kurban

Oleh KH Bachtiar Nasir

Bagi muslim yang ingin berkurban, perlu sekali untuk mengetahui bagaimana panduan sederhana memilih hewan kurban. Tentu tujuannya agar niat baik berkuban bukan sekadar transaksi biasa dan agar tidak kehilangan nilai-nilai ibadahnya.

Checklist hewan kurban

1. Pastikan jenis hewannya benar, sesuai syariat. Hewan ternak yang telah ditetapkan secara syariat untuk kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau domba.

Kurban bukan sekadar membeli hewan tetapi perlu diperhatikan, bagaimana nilainya di mata Allah.

2. Cek usia minim hewan.
Setelah jenisnya sudah benar, pastikan usia hewan sudah memenuhi syarat-syarat, karena ini juga menentukan keabsahan kurban.

Usia unta untuk kurban sudah berumur 5 tahun. Untuk sapi atau kerbau sudah 2 tahun. Kambing minimal sudah 1 tahun, dan domba minimal 6 bulan.

Kita perlu hati-hati, hewan kurban yang besar badannya belum tentu cukup umurnya. Ukuran besarnya hewan tidak menentukan usia minimal yang sesuai standar syariat.

3. Hindari empat cacat utama.
Perlu untuk memeriksa fisik hewan, apakah ada cacatnya atau tidak. Syariat melarang terhadap hewan kurban yang punya cacat berat.

Cacat berat contohnya, pertama, buta sebelah yang jelas butanya. Kedua, sakit yang tampak jelas penyakitnya. Ketiga pincang nyata dan mengganggu jalannya. Keempat sangat kurus sekali sehingga tampak tanpa sumsum dan tampak lemas sekali.

Pemilihan hewan kurban mengingatkan kita pada peristiwa Habil dan Qabil ketika mempersembahkan kurban. Satunya ditolak dan satunya lagi diterima Allah Subhana Wa Ta’ala.

Kisah Qabil dan Habil ini diabadikan dalam Al-Qur’an yang berbunyi,

وَٱتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَأَ ٱبۡنَيۡ ءَادَمَ بِٱلۡحَقِّ إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانٗا فَتُقُبِّلَ مِنۡ أَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡأٓخَرِ قَالَ لَأَقۡتُلَنَّكَۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ

Artinya, “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 27)

Allah memerintahkan kita berkuban dengan hewan kurban yang baik, bukan yang penting ada atau asal ada. Karenanya memilih hewan yang layak dan cukup umur perlu diperhatikan karena terkait dengan nilai ketakwaan.

Ingat, yang sampai ke Allah bukan dagingnya tetapi takwanya.

Kurban juga sebagai sarana menyebarkan syiar Allah.

ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ ۝٣٢

Demikianlah (perintah Allah). Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah sesungguhnya hal itu termasuk dalam ketakwaan hati. (Surah Al-Hajj ayat 32)

Memperhatikan cek lis ini menuntut kita bahwa untuk beribadah harus dengan ilmu dan ketakwaan terhadap syiar-syiar Allah.

Kurban yang sah dimulai dari niat yang ikhlas, pilihan hewan yang sesuai tuntunan syariah. Misal bagaimana jika sebagian dari kita dengan uang yang pas-pasan, apakah hewan kurban kita sudah memenuhi syarat? Ukuran terbaik bukan yang paling mahal, tetapi yang memenuhi syarat syariat.