Keluarga Sebagai Benteng Fitrah Pertama Menghadapi Kaum Nabi Luth (1)
Oleh KH Bachtiar Nasir
Bukan soal kehancuran kaum Luth yang akan dibahas di sini, tetapi persoalan dan masalah yang sedang dihadapi bangsa kita sekarang ini seputar LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning). orang-orang dengan orientasi seksual dan identitas gender.
Masalah ini perlu mendapat perhatian dari sudut pandang spiritual.
Mari kita belajar dari kisah kaum Luth dengan menjaga fitrah, dan menguatkan dari dalam keluarga, sekaligus membina umat dengan ramah.
Peringatan rusaknya fitrah manusia
Di antara kisah besar yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an adalah kisah Nabi Luth Alaihissalam dan kaumnya. Kisah ini bukan berarti hanya catatan sejarah tentang suatu kaum yang dibinasakan. Tetapi inilah cermin peradaban, peringatan ruhani dan alarm keras bagi semua umat agar tidak membiarkan fitrah manusia rusak secara perlahan.
Agenda kita mentadabburi Al-Qur’an tidaklah sepi dari tantangan, terutama masalah-masalah yang membebani keluarga dan masyarakat.
Hari ini kita menghadapi tantangan yang serius, yaitu tantangan yang merusak secara perlahan sendi-sendi norma masyarakat dan sendi-sendi peradaban manusia.
Allah Subhana Wa Ta’ala tidak mengabadikan kisah kaum Luth untuk menumbuhkan kebencian terhadap sesama manusia. Tetapi untuk membangkitkan kesadaran bahayanya ketika syahwat dilepaskan dari wahyu.
Syahwat ibarat mesin atau pisau yang menghancurkan jika tidak dikendalikan oleh wahyu, tidak ada unsur imam, tidak ada takwa. Tidak ada etika, dan tidak ada fitrah.
Ketika keluarga kehilangan fungsi pendidikan, ketika masyarakat menormalisasi penyimpangan, maka manusia bisa jatuh lebih rendah daripada sekadar kesalahan pribadi. Bahkan sampai bisa terjerumus pada derajat kebinatangan. Bahkan binatang pun tidak mau melakukannya hubungan seksual sesama jenis.
Hal ini bisa membangun budaya melawan fitrah
Allah SWT berfirman, dalam Surah Asy-Syuara ayat 165:
اَتَأْتُوْنَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعٰلَمِيْنَۙ ١٦٥ وَتَذَرُوْنَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُوْنَ ١٦٦
Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)? Sementara itu, kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Kamu (memang) kaum yang melampaui batas.” (Surah Asy-Syuara ayat 165-166)
Ayat+ayat ini tentang peringatan bahwa ada kaum yang lebih suka menggauli sejenisnya dan meninggalkan pasangannya yang Allah ciptakan secara fitrah, yakni laki-laki berpasangan dengan perempuan. Tetapi peringatan ini mereka abaikan. Itulah kenapa Allah menyebut mereka sebagai kaum yang melampaui batas.
Ayat ini bukan hanya menyebutkan kaum Luth yang memiliki perilaku seks menyimpang. Akar masalahnya adalah melampaui batas fitrah, batas syariah, batas malu, batas keluarga, dan batas kemanusiaan yang dijaga oleh wahyu.
Itulah batas-batas yang dilampaui: batas sebagai fitrah manusia dilampaui. Batas syariah sebagai pagar ditabrak, batas malu sebagai manusia telah diinjak-injak. Batas keluarga sebagai tempat penyemaian semua etika bermula sudah dihancurkan. Bahkan batas-batas kemanusiaan yang telah dijaga dengan wahyu oleh Sang Pencipta manusia telah dilampaui semuanya.
Di sinilah diperlukan peran strategis keluarga sebagai benteng pertama fitrah.
Keluarga muslim tidak boleh hanya sebagai tempat anak untuk makan, tidur, mengurus sekolah, lalu tumbuh sendiri bersama layar dan algoritmanya.
Tetapi keluarga adalah madrasah utama, tempat anak mengenal dirinya, mengenal untuk apa hidupnya, bagaimana ia harus menjaga tubuhnya, bagaimana ia menghormati lawan jenisnya, bagaimana ia mengendalikan syahwatnya, dan memuliakan pernikahannya.
Itulah fungsi strategis keluarga sebagai benteng fitrah pertama.
Jangan biarkan anak hidup dengan layarnya, screen-nya, gadget-nya, media sosialnya, circle-nya, dan semua gaya hidupnya.
Bimbing anak-anak kita, perhatikan cara mereka bermedia sosial, agar keluarga tidak kehilangan fungsinya.
Jika orang tua diam, maka dunia digital yang akan mengambil alih membimbing anak-anak itu.
Apa yang harus dikenalkan di rumah?
Utamanya adalah mengenakkan tauhid, mengenalkan makna kalimat لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (Laa ilaaha illallahu wahdahuu laa syariika lahu, lahul mulku walahul hamdu, yuhyii wa yumiitu, wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir)
Bersihkan dengan tauhid pikiran anak-anak kita, yang dimulai dari orang tuanya.
Penopang tauhid yang perlu ditanamkan di rumah adalah rasa malu yang sehat. Jangan sampai rasa malu anak-anak kita diasuh oleh algoritma yang menormalisasi ketidaktahumaluan itu.
Rasa malu merupakan salah satu pilar strategis bagi iman setiap keluarga. Rasa malu harus ditanamkan di dalam keluarga dengan cara yang sehat. Misalnya tentang batasan-batasan aurat di ruang privat dan ruang umum. Juga bangunlah komunikasi yang juga disertai membangun rasa malu dan menguatkan fitrah dengan cara yang lembut antara ayah dan ibu dan anak-anak mereka.
Di situlah sampaikan kepada anak, bahwa tubuh adalah amanah dari Allah, bukan objek eksperimental hawa nafsu. Di sinilah perlunya ngobrol dan komunikasi orang tua dengan anak-anaknya.
Anak-anak tidak cukup hanya dilarang, tetapi mereka harus dipahamkan.
Anak-anak tidak cukup dengan ditakut-takuti, mereka harus dirangkul.
Mereka tidak cukup hanya diberi hukuman, tetapi mereka harus dibimbing dengan cinta, ilmu, dan keteladanan.*

