Artikel

Wafat pada Hari Jumat, Benarkah Pertanda Baik?

Oleh:

KH Bachtiar Nasir

 

MEMANG ada riwayat hadits yang menjelaskan bahwa seorang Muslim yang meninggal pada hari Jumat atau pada malam Jumat maka dia akan dilindungi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari azab kubur, berikut adalah bunyi hadits tersebut:

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

Dari Abdullah bin ‘Amru ra. Ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam jumat, kecuali Allah melindunginya dari fitnah (azab) kubur.  (Riwayat Tirmizi dan Ahmad).

Tetapi, para ulama hadits berbeda pendapat tentang keshahihan hadits ini. Sebagian besar ulama hadits berpendapat bahwa hadits ini adalah hadits dhaif. Imam Tirmizi ketika meriwayatkan hadits ini menjelaskan bahwa hadits ini adalah hadits gharib, yang kemudian ditegaskannya lagi bahwa hadits ini sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus).

Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari bahwa sanad hadits ini dhaif, dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan lafazh yg semisalnya dari hadits Anas bin Malik tetapi sanadnya lebih dhaif lagi.

Syaikh Syu’aib Al-Arnauth ketika memberi komentar terhadap hadits ini dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif, kemudian ia menyebutkan beberapa hadits yang mendukung, dan menegaskan bahwa semua hadits yang mendukung itu tidak bisa digunakan untuk menguatkan hadits ini, dan Albani telah salah karena telah mengatakan bahwa hadits ini hasan atau shahih dalam kitabnya Ahkam al-Janaiz.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abdurrazzak dalam kitabnya al-Mushannaf dengan lafadz ‘dilepaskan dari azab kubur’ tetapi dalam sanadnya ada Ibnu Juraij yang terkenal dalam mentadlis hadits.

Sebagian ulama mengatakan bahwa jika memang kematian seseorang pada hari tertentu memiliki keutamaan atau keistimewaan maka tentunya hari Senin lebih utama karena pada hari Senin lah Nabi Muhammad SAW, kekasih dan makhluk paling mulia yang diciptakan Allah SWT meninggal.

Sedangkan Syaikh Albani dalam kitabnya Ahkam al-janaiz mengatakan bahwa hadits ini berdasarkan banyaknya jalur periwayatannya adalah hadits hasan atau shahih.

Jika hadits di atas adalah hadits shahih maka itu menunjukkan keutamaan bagi muslim dan muslimah yang meninggal pada hari Jumat. Dan tentunya keutamaan ini hanya bagi kaum muslimin yang meninggal dalam ketauhidan, dimana keimanannya tidak dinodai oleh segala macam kemusyrikan, kekufuran serta segala yang membatalkan keimanan seseorang. Sedangkan mereka yang meninggal dalam kemusyrikan dan kekufuran tentunya akan mendapatkan azab kubur dan siksa neraka sebagaimana yang telah dijanjikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur`an dan Sunnah Rasul-Nya.

Sebagai seorang muslim dan menjadi akidah kita ahlu sunnah wal jamaah bahwa kita tidak boleh memastikan bahwa seseorang itu akan masuk surga atau masuk neraka kecuali yang sudah disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-haditsnya.

Sikap kita terhadap saudara kita sesama muslim yang meninggal adalah selalu mengharapkan kebaikan baginya, memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT. baginya dan tidak mencela atau menyebut-nyebut keburukan-keburuan yang telah ia lakukan. Rasulullah SAW. bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

Dari Aisyah ra. Ia berkata, “Nabi SAW. bersabda: “Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan.” (Riwayat Bukhari).

Wallahu a’lam bish shawab.*

Exit mobile version