Bacaan Tasyahud Awal
Oleh:
KH Bachtiar Nasir
PERLU diketahui bahwa lafaz tasyahud itu ada beberapa macam yang semuanya merupakan tasyahud yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya. Di antaranya adalah:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، أَنَّهُ قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يُعَلِّمُنَا التَّشَهُّدَ ، كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ ، فَكَانَ يَقُولُ : التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ ، الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. رواه مسلم
Dari Ibnu Abbas ra ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami bacaan tasyahud sebagaimana beliau mengajari kami surat-surat Alquran, beliau membaca, “Segala penghormatan, keberkahan, shalawat dan kebaikan adalah milik Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah Allah semoga tetap tercurahkan kepadamu wahai Nabi (Muhammad). Dan semoga keselamatan tetap terlimpahkan kepada kami dan seluruh hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” (Riwayat Muslim).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ، قَالَ : كنا نقول التحية في الصلاة ونسمي ويسلم بعضنا على بعض فسمعه رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال ، قُولُوا : ” التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، فَإِنَّكُمْ إِذَا فعلتم ذلك ، فقد سَلَّمْتُمْ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ صَالِحٍفِي السَّمَاءِ وَ فِي الْأَرْضِ
Dari Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata, “Dahulu kami saling bersalam dan mendoakan kesejahteraan untuk sesama di dalam shalat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar hal itu dan beliau berkata, “Ucapkanlah! Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala shalawat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat dan berkah-Nya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim, ini lafaz Bukhari).
عن عبد الرحمن بن عبد القاري أنه سمع عمر بن الخطاب وهو على المنبر يعلم الناس التشهد يقول قولوا: التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ ، الزَّاكِيَاتُ لِلَّهِ ، الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Abdurrahman bin Abdul Qari meriwayatkan bahwa ia mendengar umar bin al-Khaththab berkata di atas mimbar ketika mengajarkan bacaan tasyahud, “Ucapkanlah, “Segala penghormatan adalah milik Allah, segala amal shalih adalah milik Allah, shalawat dan segala kebaikan adalah untuk Allah, Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat dan berkah-Nya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” (Riwayat Malik).
Memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang membaca shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam tasyahud pertama. Imam Syafi’i dalam qaul jadidnya berpendapat bahwa disunnahkan untuk bershalawat kepada Nabi SAW pada tasyahud awal. Dengan dalil bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang beriman untuk bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi SAW dalam firman-Nya:
إِنَّ اللَّـهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Surat al-Ahzab [33]: 56).
Hal itu menunjukkan bahwa dimana kita diperintahkan untuk mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ketika itu juga kita diperintahkan untuk bersholawat kepada Nabi SAW, karena itulah para sahabat bertanya tentang tata cara bershalawat kepada Nabi SAW, karena mereka sudah mengetahui cara mengucapkan salam kepada beliau.
Dan juga karena di waktu tasyahud awal itu disyariatkan membaca tasyahud dan mengucapkan salam kepada Nabi SAW, maka juga disyariatkan bershalawat kepada Nabi SAW. Sebagaimana dalam tasyahud akhir. Dan shalawat yang disunnahkan pada tasyahud awal ini menurut Imam Syafi’i hanyalah (اللهم صل على محمد) karena memang disunnahkan untuk meringkaskan tasyahud awal ini sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
عَنْ عبد الله بن مسعود ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ كَأَنَّهُ عَلَى الرَّضْفِ.
Dari Abdullah bin Mas’ud ra. ia berkata, “Rasulullah SAW. bila duduk selepas dua rakaat, beliau duduk seolah-olah seperti berada di atas batu yang dipanas di atas api.” (Riwayat Tirmizi, Abu Daud, al-Nasa`i, Ahmad, Hakim dan Baihaqi).
Dan sebagian ulama yang berpendapat bahwa sunnah bershalawat kepada Nabi SAW mengatakan bahwa yang disunnahkan itu adalah shalawat lengkap yang diajarkan Nabi SAW yang biasa disebut dengan shalawat Ibrahimiyyah
Sedangkan jumhur ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki dan Hambali berpendapat bahwa pada waktu tasyahud awal cukup dengan membaca bacaan tasyahud yang diajarkan Nabi SAW saja tanpa shalawat kepada Nabi SAW. Ini merupakan pendapat lama (qaul qadim) nya Imam Syafi’i dan yang banyak diikuti oleh pengikutnya. Dengan berlandaskan bahwa hanya tasyahud itulah yang diajarkan Nabi SAW, kepada para sahabatnya. Dan tidak ada riwayat shahih yang menyebutkan bahwa Nabi SAW melakukan hal (menambah shalawat) itu atau mengajarkan kepada para sahabatnya, dan tidak ada seorang sahabat pun yang menganjurkannya.
Dan sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits di atas bahwa Nabi SAW meringkas atau memendekkan tasyahud awalnya.
Berdasarkan itu maka sebaiknya cukup hanya dengan bacaan tasyahud saja pada tasyahud awal ini, tetapi jika ada yang mau menambahkan dengan bershalawat kepada Nabi SAW, maka tidak apa-apa karena adanya pendapat sebagian ulama berdasarkan dalil-dalinya.
Wallahu a’lam bish shawab.*
