Tadzkirah

Hari Tasyrik

Oleh:

KH Bachtiar Nasir

Hari tasyriq adalah tiga hari setelah hari ‘idul adha yaitu hari-hari tanggal 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah dalam tahun hijriyyah. Ada tiga pendapat ulama mengenai sebab kenapa hari-hari tersebut dinamakan hari tasyriq.

Pertama, karena pada hari-hari itulah umat Islam yusyriqun (menjemur) daging-daging kurban mereka.

Kedua, karena hewan-hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari yusriq (terbit). Ketiga, karena shalat ‘ied dilaksanakan setelah syuruq (terbit)nya matahari dan hari-hari tasyriq itu mengikuti hari ‘ied tersebut.

Hari-hari tasyriq inilah yang dimaksudkan dengan hari-hari yang ditentukan (ma’dudaat)dimana kita disuruh untuk memperbanyak berzikir kepada Allah swt. pada hari-hari itu yang dijelaskan dalam ayat 203 surat al-Baqarah:

وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى

“Dan berzikirlah kepada Allah dalam beberapa hari yang ditentukan (Tasyriq). Maka barangsiapa yang ingin cepat (berangkat dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa atasnya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan, maka tiada dosa pula atasnya bagi orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 203).

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Ibn Abbas menjelaskan bahwa أيام معلومات adalah 10 hari awal bulan Dzulhijjah, sedangkan أيام معدودات adalah hari-hari tasyriq.

Hari-hari tasyriq itu juga disebut hari Mina karena pada hari-hari itulah para jamaah haji menetap di Mina.

Hari tasyriq adalah termasuk hari-hari raya bagi umat Islam yang sangat diagungkan dan kita diharamkan untuk berpuasa pada hari itu karena hari-hari itu adalah hari makan dan minum serta berzikir kepada Allah swt.

عن عقبة بن عامر قال: ‏قال رسول الله ‏صلى الله عليه وسلم: يَومُ عَرَفَةَ ويَومُ النَّحرِ وأَيَّامُ التَّشرِيقِ عِيدُنَا أَهلَ الإسلامِ، وهي أَيَّامُ أَكلٍ وشُربٍ. خرجه أهل السنن وصححه الترمذي.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir berkata: “Rasululllah saw. bersabda: Hari Arafah, hari Nahr (penyembelihan), dan hari-hari tasyriq adalah hari raya kita orang Islam, hari makan-makan dan minum-minum. (HR. Ahlus sunan dan dishahihkan oleh Tirmizi).

Dalam riwayat Imam Muslim dari Nubaisyah al-Huzalli berkata:

قال رسول الله ‏صلى الله عليه وسلم: ‏أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلهِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah swt. (HR. Muslim).

Diriwayatkan juga dari Imam Ahmad bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تصوموا هذه الأيام ، فإنها أيام أكل وشرب وذكر لله عز وجل

:Janganlah kamu berpuasa pada hari-hari ini, karena hari-hari ini adalah makan dan minum serta berzikir kepada Allah.” (HR. Ahmad).

Jadi hari-hari tasyriq termasuk ke dalam hari-hari raya yang seharusnya dirayakan dan diagungkan oleh umat Islam dengan memperbanyak zikir, takbir dan tahmid kepada Allah swt. dan diharamkan pada hari-hari itu untuk berpuasa bagi umat Islam kecuali bagi jamaah haji yang melaksanakan haji tamattu’ dan qiran dan ia tidak mampu untuk menyembelih hadyun yang diwajibkan kepadanya serta ia belum berpuasa pada hari-hari sebelumnya. Sesuai dengan yang diriwayatkan dari Aisyah dan Ibn Umar bahwa mereka berkata:

لم يرخص في أيام التشريق أن يصمن إلا لمن لم يجد الهدي. رواه البخاري

Artinya: Tidak dibolehkan untuk berpuasa pada hari-hari tasyriq kecuali bagi yang tidak mampu untuk menyembelih hadyun. (diriwayatkan oleh Bukhari).

Adapun bentuk-bentuk zikir yang diperintahkan pada hari-hari tasyriq antara lain:

Pertama, berzikir dengan bertakbir setiap selesai sholat wajib sampai hari terakhir hari tasyriq, termasuk juga membaca basmalah dan takbir ketika menyembelih hewan kurban karena waktu menyembelih itu diperbolehkan sampai hari terakhir hari tasyriq.

Kedua, berzikir kepada Allah atas makan dan minum dengan membaca basmalah sebelumnya dan membaca hamdalah setelahnya.

عن ‏أنس بن مالك ‏‏قال: قال رسول الله ‏صلى الله ‏عليه ‏وسلم: إنَّ الله لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا، أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا. رواه مسلم والترمذي.

Dari Anas bin Malik berkata: “Rasulullah saw, bersabda: “Sesungguhnya Allah akan ridho terhadap hamba yang memakan makanan kemudian dia memuji Allah atas makanan tersebut atau meminum minuman kemudian dia memuji Allah atas minuman tersebut.” (HR. Muslim dan Tirmizi).

Pertama, berzikir dengan bertakbir ketika melontar jamrah pada hari-hari tasyriq tersebut.

Kedua, berzikir apa saja karena sangat dianjurkan untuk memperbanyak zikir pada hari-hari tasyriq tersebut.

Dengan disebutkannya bahwa hari tasyriq adalah hari makan dan minum serta berzikir kepada Allah swt itu menunjukkan bahwa makan dan minum itu dimaksudkan untuk membantu hamba dalam berzikir dan beribadah kepada Allah Ta’ala.*

Exit mobile version