Berita

MP Mushida Susun Konsep Keluarga Qur’ani, Minta Arahan KH Bachtiar Nasir

JAKARTA — Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah (MP Mushida) memperkuat langkah penyusunan konsep Keluarga Qur’ani Aplikatif melalui audiensi dan silaturahim dengan KH Dr. Bachtiar Nasir, MA, di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026) atau bertepatan dengan 8 Muharram 1448 H.

Audiensi tersebut bertujuan meminta arahan dalam penyusunan konsep yang akan menjadi program prioritas MP Mushida. Konsep itu disiapkan sebagai panduan praktis agar nilai-nilai Al-Qur’an dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga Muslim sehari-hari.

Pertemuan dihadiri Ketua MP Mushida Dr. Sabriati Aziz, M.Pd, Sekretaris MP Mushida Ir. Emi Pitoyanti, serta perwakilan Majelis Murabbiyah Pusat, Majelis Mudzakarah, dan Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah. Sementara itu, anggota MP Bilqis Mubarokatin dan Sulmiati Saleh berhalangan hadir.

Dalam arahannya, KH Bachtiar Nasir menilai pembangunan keluarga berbasis Al-Qur’an menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan yang dihadapi keluarga Muslim saat ini.

“Pembangunan keluarga berbasis Qur’ani sudah darurat untuk dihadirkan, mengingat keluarga saat ini berada dalam gempuran ideologi kafir dan sekuler,” ujarnya.

Ia menambahkan, interaksi umat Islam dengan Al-Qur’an selama ini masih bersifat parsial. Menurutnya, Al-Qur’an semestinya menjadi pedoman utama yang mengarahkan seluruh aspek kehidupan.

“Al-Qur’an seharusnya berfungsi sebagai operating system kehidupan muslim. Ia harus mengatur pola pikir, keputusan, pendidikan anak, hubungan suami istri, hingga pembangunan masyarakat. Yang kita butuhkan bukan sekadar parenting biasa, tapi gerakan keluarga yang menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua MP Mushida Dr. Sabriati Aziz menegaskan komitmen pihaknya menjaga khittah perjuangan Muslimat Hidayatullah melalui penguatan institusi keluarga.

“Upaya MP adalah membuat konsep strategis bernuansa Keluarga Qur’ani sesuai visi Mushida. Ini terus kami gagas untuk pengokohan keluarga sebagai unit terkecil umat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dari KH Bachtiar Nasir akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan modul yang aplikatif dan tetap berlandaskan Al-Qur’an serta Sunnah.

“Arahan Ustadz Bahtiar menjadi kompas penting agar modul yang kami susun benar-benar aplikatif, membumi, dan tidak melenceng dari Quran-Sunnah,” katanya.

Hasil audiensi tersebut akan menjadi salah satu bahan utama penyusunan konsep dan panduan praktis Keluarga Qur’ani Aplikatif yang ditujukan sebagai rujukan bagi kader Muslimat Hidayatullah di seluruh Indonesia dalam membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.*