Artikel

Ramadhan, Zakat, dan Ketahanan Umat di Tengah Krisis Global

Oleh:

KH. Bachtiar Nasir

 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92).

Situasi perang antara Iran melawan Israel dan sekutunya, Amerika Serikat, semakin hari semakin memanas. Iran dengan tegas menolak negosiasi damai yang ditawarkan oleh Presiden Prabowo. Dalam konferensi pers di Jakarta (5/11), Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa Teheran tidak akan menerima negosiasi dalam bentuk apa pun dengan musuh. Usulan negosiasi yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo, menurutnya, akan diselesaikan di lapangan perang saja.

Iran mengaku telah kehilangan kepercayaan pada proses perundingan karena merasa dikhianati oleh tiga kali serangan mendadak dari pihak lawan. Teheran menilai bahwa mediasi hanya akan memberi waktu bagi pihak lawan untuk menyerang. Jalan diplomasi pun dinilai telah menemui jalan buntu. (YouTube/Tribun Jakarta)

Kondisi perang di Iran saat ini selain menjadi kekhawatiran bagi mayoritas negara di dunia—karena Iran memiliki kendali nuklir—juga berkaitan dengan kondisi ekonomi global yang diprediksi terguncang akibat perang. Konflik Iran melawan Israel dan Amerika kali ini diperkirakan akan berlangsung lama. Iran bersikukuh untuk membalas serangan Israel dan Amerika meski harus menghadapi mereka sendirian.

 

Rentan Pangan

Situasi perang saat ini tentu membawa konsekuensi yang berdampak langsung pada perekonomian dan keamanan kaum Muslimin, termasuk kita di Indonesia. Walaupun kita tidak terancam secara langsung oleh serangan militer, apabila Iran menekan tombol nuklirnya, dampaknya akan terasa secara global. Bahaya yang kini menghadang di depan mata adalah kerentanan ekonomi akibat terganggunya pasokan minyak dunia yang dapat memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kerentanan ekonomi tersebut sekaligus menjadi penanda kerentanan pangan masyarakat. Data Global Hunger Index (GHI) 2025 menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-70 dari 123 negara yang mengalami persoalan krisis pangan. Meski angka ini tergolong moderat, kita tidak bisa menutup mata bahwa perekonomian masyarakat semakin tertekan oleh kebijakan berbiaya tinggi yang diambil oleh elite politik serta praktik korupsi.

Menghadapi krisis ekonomi global yang semakin dekat, momentum Ramadhan tahun ini seharusnya mengajak kita kembali menyadari bahwa ruang dan waktu Ramadhan bukan sekadar urusan pribadi. Lebih dari itu, bagaimana puasa (shiyam) kita mampu meringankan penderitaan orang-orang yang membutuhkan, dan ibadah malam (qiyam) kita semakin mengukuhkan ketahanan berjamaah.

Ruang dan waktu Ramadhan adalah momentum untuk menguatkan kembali kesadaran bahwa Allah Azza wa Jalla adalah satu-satunya tempat bergantung. Apa pun peristiwa yang tengah berlangsung di muka bumi, Allah-lah tempat melabuhkan harap dan cemas—Dialah Yang Maha Menolong dan tidak akan pernah mengecewakan hamba-hamba-Nya yang beriman.

 

Zakat dan Sedekah

Di bulan Ramadhan, kita juga diajarkan untuk mengendalikan keinginan-keinginan instan yang berkecamuk dalam hati dan pikiran. Puasa memberi ruang bagi akal untuk berpikir lebih jernih: menimbang, menganalisis, dan mengambil keputusan dengan tepat. Pada akhirnya, akal dapat kembali memimpin kendali atas tubuh dan jiwa kita sehingga kita mampu melihat persoalan dengan lebih akurat.

Setelah proses ini terjadi, kita diajak memasuki ruang pengendalian melalui instrumen zakat dan sedekah. Kedua instrumen inilah yang dapat mengantarkan umat menuju kebangkitan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kesadaran berzakat dan bersedekah yang lahir dari nafsu yang terkendali serta pemikiran yang jernih akan mendorong seseorang mengeluarkannya dengan penuh kesadaran, mengelolanya secara berjamaah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya, serta memberdayakannya agar berkelanjutan dan meningkatkan siklus produktivitas.

Zakat di bulan Ramadhan merupakan instrumen dasar yang Allah Ta’ala tetapkan sebagai jalan keluar dari kerawanan pangan dan kerentanan ekonomi yang menjangkiti umat. Zakat fitrah yang disalurkan dalam bentuk bahan pangan merupakan jawaban nyata yang Allah SWT berikan untuk mengatasi kerawanan pangan. Zakat ini wajib dikeluarkan oleh setiap jiwa. Bahkan, zakat yang diterima oleh seorang mustahik dapat digunakan untuk menunaikan zakat atas dirinya kembali.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan zakat—selain sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, juga sebagai sarana efektif untuk mengentaskan kemiskinan serta melatih kepekaan sosial, bahkan bagi seorang yatim atau dhuafa sekalipun.

“Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat. Kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, niscaya kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 110).

Sedekah sejatinya merupakan bukti kebenaran iman seseorang atas apa pun yang Allah Azza wa Jalla takdirkan kepadanya. Kata sedekah berasal dari kata shidq yang berarti benar atau tulus. Dalam praktiknya, sedekah dimaknai sebagai pemberian yang tulus dan ikhlas kepada orang lain.

Sedekah bersifat lebih fleksibel, baik dari segi bentuk maupun jumlahnya, berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan tertentu. Jika zakat bersifat wajib dan mengikat, sedekah lebih spontan dan terbuka. Keduanya merupakan instrumen penting yang sangat dibutuhkan di tengah kondisi perekonomian dunia yang mengkhawatirkan saat ini.

Karena itu, pada momentum Ramadhan yang dipenuhi dengan pahala dan keberkahan berlipat ganda ini, jangan biarkan diri kita tertinggal dari kesempatan untuk menjadi hamba-Nya yang siap berjuang. Meski belum berada di garis depan, semoga kita menjadi bagian dari barisan yang menguatkan keimanan dan kesejahteraan, sehingga umat ini tetap kokoh dan tidak gentar dalam meninggikan agama-Nya.*