Puasa Hari Kelahiran

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustaz, saya pernah dengar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa tiap hari Senin karena hari itu adalah hari kelahiran beliau. Bagaimana kalau saya juga puasa tiap hari kelahiran saya, boleh ngga ustaz? Kalau boleh apakah puasa hari Senin tetap dijalankan? Mohon penjelasannya ustaz.
Hamba Allah.
Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Memang diriwayatkan dalam hadits yang shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sering berpuasa pada hari Senin, dan ketika ditanya kenapa beliau berpuasa pada hari itu, salah satu alasan beliau adalah karena itu adalah hari beliau dilahirkan. Dalam hadits disebutkan:
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الِاثْنَيْنِ ” ، فَقَالَ : ” فِيهِ وُلِدْتُ ، وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ. رواه مسلم
Abu Qatadah al-Anshari ra meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari Senin, maka beliau menjawab: “Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkannya wahyu kepadaku.” (Riwayat Muslim).
Namun, sebab kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Senin itu hanyalah salah satu sebab dari sekian keutamaan lain daripada Senin. Sehingga Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sering berpuasa pada hari Senin tersebut. Sebagaimana yang ditegaskan dalam hadits di atas bahwa pada Senin itu juga lah wahyu diturunkan kepada beliau. Dalam dalam riwayat lain dijelaskan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ.
Abu hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Amalan-amalan akan diangkat pada hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai jika ketika amalanku diangkat aku dalam keadaan berpuasa.” (Riwayat Tirmizi).
عن أُسَامَةُ بْنِ زَيْدٍ ، قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لا تَكَادَ تُفْطِرُ ، وَتُفْطِرُ حَتَّى لا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلا يَوْمَيْنِ إِذَا دَخَلا فِي صِيَامِكَ ، وَإلا صُمْتَهُمَا ، قَالَ : ” أَيُّ يَوْمَيْنِ ؟ ” ، قُلْتُ : يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ ، قَالَ : ” ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ.
Dari Usamah bin Zaid, ia berkata, “Saya berkata: “Ya Rasulullah! Engkau selalu berpuasa sampai-sampai hampir engkau tidak pernah berbuka, dan engkau selalu berbuka sampai-sampai engkau tidak pernah berpuasa, kecuali dua hari yang jika tidak masuk ke dalam hari-hari dimana engkau biasa berpuasa, maka engkau tetap berpuasa pada kedua hari itu”. Nabi SAW. bertanya, “Apa kedua hari itu? Saya menjawab, “Hari Senin dan Kamis”. Nabi SAW. bersabda: “Pada kedua hari itulah amalan-amalan di angkat kepada Allah Tuhan sekalian alam, maka aku menyukai jika ketika amalanku diangkat aku dalam keadaan berpuasa.” (Riwayat Ahmad, al-Nasa`i dan Abu Daud).
Dari hadits-hadits di atas dapat kita ketahui bahwa kita tidak hanya dianjurkan untuk berpuasa setiap hari Senin dalam seminggu tapi juga hari Kamis. Dan untuk puasa sunnah hari Senin dan kamis itu kita disunnahkan untuk berpuasa sepanjang tahun. Bukan hanya sekali dalam setahun, sebagaimana orang yang melakukan puasa pada hari kelahirannya.
Melihat penjelasan dalam hadits-hadits di atas, dapat kita ketahui bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menjelaskan tentang keutamaan hari Senin sehingga kita dianjurkan untuk berpuasa pada hari itu. Salah satu keutamaannya adalah hari itu adalah hari dilahirkannya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai rahmat bagi alam semesta. Dan tentunya hari kelahiran kita tidak dapat disamakan dengan hari kelahiran seorang utusan Allah dan rahmat-Nya bagi alam semesta. Sehingga kita disunnahkan berpuasa pada hari Senin itu sebagai tanda rasa syukur kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas salah satu nikmat-Nya yang paling besar yaitu dilahirkannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pembawa risalah-Nya yang terakhir kepada umat manusia.
Dan para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidak berpuasa pada hari kelahiran mereka. Padahal mereka merupakan orang yang paling dekat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dan paling mengenal beliau. Mereka adalah orang-orang yang selalu ingin segera dan sebanyak mungkin melakukan amal kebaikan.
Jika pun kita ingin melakukan puasa sunnah sebanyak-banyaknya kita bisa melakukan puasa Senin dan Kamis, puasa Ayyam al-Bidh (Tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Hijriyyah). Jika ingin lebih kita dapat melakukan puasa Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو : قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو ، بَلَغَنِي أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ ، وَتَقُومُ اللَّيْلَ ، فَلَا تَفْعَلْ فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَظًّا ، وَلِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَظًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَظًّا ، صُمْ وَأَفْطِرْ ، صُمْ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ ، فَذَلِكَ صَوْمُ الدَّهْرِ ” ، قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ بِي قُوَّةً ، قَالَ : ” فَصُمْ صَوْمَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام ، صُمْ يَوْمًا ، وَأَفْطِرْ يَوْمًا ” ، فَكَانَ يَقُولُ : يَا لَيْتَنِي أَخَذْتُ بِالرُّخْصَةِ.
Abdullah bin ‘Amru meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. berkata kepadanya, “Ya Abdullah, saya mendengar bahwa kamu selalu berpuasa di siang hari dan berjaga di malam hari, janganlah kamu melakukan itu karena tubuhnya, matamu dan istrimu juga punya bagian (hak) ke atasmu. Berpuasalah dan berbukalah, puasalah tiga hari setiap bulannya karena itu sama dengan puasa setahun”. Saya (Abdullah) berkata, “Ya Rasulullah, saya mempunyai kekuatan (untuk melakukan lebih dari itu)”. Maka Nabi Bersabda: “Puasalah dengan puasa Nabi Daud AS. yaitu puasa sehari dan berbuka sehari.” Setelah itu Abdullah selalu mengatakan, “Andaikan dulu saya mengambil keringanan itu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim, ini lafaz Muslim).
Wallahu a’lam bish shawab.*
KH Bachtiar Nasir
