Artikel

Belum Mau Haji karena Khawatir Bermaksiat Lagi

Ilustrasi/BPKH.go.id

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustaz, saya ingin menunaikan ibadah haji, tetapi karena masih sangat muda, saya takut nanti setelah melaksanakan ibadah haji masih jatuh pada perbuatan maksiat dan hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Bagaimanakah hukumnya jika kita masih bermaksiat setelah menunaikan ibadah haji, Ustaz? Mohon pencerahannya.

Hamba Allah.

Jawab:

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Adanya keinginan untuk menunaikan ibadah haji menunjukkan adanya sambutan terhadap panggilan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para hamba-Nya untuk mengunjungi rumah-Nya. Hal itu menujukkan adanya hidayah Allah yang harus kita syukuri dan jemput dengan penuh suka cita. Karena ibadah haji adalah perjalanan menuju Baitullah dengan harapan berjumpa dengan Pemiliknya, Allah SWT. Berharap dianggap sebagai tamu-tamu-Nya yang akan mendapatkan limpahan rahmat dan ampunan-Nya yang didambakan setiap hamba yang beriman.

Tentunya tidak seorangpun dari kita ingin ibadah haji yang kita laksanakan dengan mengorbankan harta, waktu, tenaga dan rela jauh dari keluarga untuk beberapa waktu itu menjadi sia-sia, tidak diterima di sisi Allah SWT dan kita tidak mendapatkan rahmat dan ampunan Allah SWT.

Untuk itu kita perlu mempersiapkan segala sesuatu untuk ibadah haji kita, terutama niat dalam hati menunaikan haji karena Allah SWT.

الْحَجُّ أَشْهُرٌ‌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَ‌ضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَ‌فَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ‌ يَعْلَمْهُ اللَّـهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ‌ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (Surat al-Baqarah [2]: 197).

Perbuatan dosa atau maksiat itu adalah sesuatu yang dimurkai Allah Ta’ala baik dilakukan sebelum haji ataupun setelah menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, bukan berarti jika kita belum melaksanakan ibadah haji, kita boleh melakukan maksiat atau berbuat dosa.

Tetapi, sebagai manusia makhluk Tuhan yang lemah, kita tidak luput dari dosa dan kesalahan. Dengan kasih sayang-Nya, Allah SWT menjanjikan ampunan yang tidak ada batasnya kepada hamba-hamba-Nya yang berbuat dosa dan maksiat lalu bertaubat dan memohon ampunan kepada-Nya.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : قَالَ اللهُ تَعَالَى : يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَاكَانَ مِنْكَ وَلاَ أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّماَءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ، يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطاَياَ ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكْ بِي شَيْئاً لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Dari Anas bin Malik ra. ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW. bersabda, “Allah Azza wa Jalla berfirman, “Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.” (Riwayat Tirmidzi).

Dengan kasih sayang Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya yang banyak berbuat dosa dan maksiat, Allah telah menyediakan musim-musim kebaikan agar orang-orang beriman mempergunakannya dengan sebaik-baiknya untuk menghapuskan segala dosa yang telah dilakukannya dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Termasuk di sini musim atau waktu pelaksanaan ibadah haji. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan dalam haditsnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.

Dari Abu Hurairah ra.ia berkata, “Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa yang berhaji ke rumah ini (Ka’bah) lalu tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya. (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dengan itu kita dapat menjadikan ibadah haji sebagai titik tolak baru dalam kehidupan kita dan menjadikannnya sebagai momentum untuk melakukan perubahan karena Allah SWT. Sebagai rasa syukur kita akan nikmat dan hidayahnya yang telah memampukan kita untuk menunaikan ibadah haji.

Hal itu tidak berarti bahwa orang sudah berhaji tidak akan kembali lagi melakukan dosa atau maksiat. Tetapi diantara tanda diterimanya ibadah seorang hamba di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan banyak kebaikan setelah amalan tersebut. Di antara syarat taubatnya seorang hamba adalah adanya tekad dalam hati untuk tidak kembali lagi melakukan dosa tersebut. Namun jika hawa nafsunya dapat mengalahkannya dan ia terjatuh kepada perbuatan dosa maka ia cepat kembali bertaubat kepada Allah SWT dan melakukan banyak kebaikan.

Kalau setiap orang yang berbuat dosa dan maksiat tidak mau melaksanakan ibadah haji, maka tidak ada seorangpun yang akan menunaikan haji. Karena setiap orang pasti berbuat dosa dan maksiat. Begitu juga, jika setiap orang yang takut akan kembali berbuat dosa atau maksiat tidak mau menunaikan ibadah haji maka tidak ada seorangpun yang akan menunaikan ibadah haji tersebut. Karena tidak ada seorangpun yang merasa aman atau yakin dirinya tidak akan berbuat dosa atau maksiat lagi setelah menunaikan ibadah haji.

Wallahu a’lam bish shawab.

KH Bachtiar Nasir