Shalat Subuh Hari Jumat Membaca Surat As-Sajdah

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustaz, apakah hukumnya membaca surat as-Sajdah pada rakaat pertama dalam shalat Subuh setiap hari Jumat? Soalnya di masjid dekat rumah saya, imam masjid selalu membaca surat itu setiap shalat Subuh pada hari Jumat. Bahkan para jemaah biasa menyebut shalat Subuh itu dengan sebutan shalat sajdah. Mohon penjelasannya ustaz.
Hamba Allah.
Jawab:
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Memang termasuk sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan selalu beliau lakukan pada waktu shalat Subuh setiap hari Jumat adalah membaca surat as-Sajdah pada rakaat pertama dan surat al-Insan pada rakaat kedua. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَانَ يَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ الم تَنْزِيلُ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى ، وَفِي الثَّانِيَةِ هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at dengan (الم تَنْزِيلُ) (surat al-Sajdah) pada rakaat pertama. Sedangkan pada rakaat kedua ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنْ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا ) (surat Al-Insan). (Riwayat Bukhari dan Muslim, ini lafaz Muslim).
Dalam riwayat muslim yang lain disebutkan:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ ، وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ سُورَةَ الْجُمُعَةِ ، وَالْمُنَافِقِينَ
Ibnu Abbas ra. meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya membaca (الم تَنْزِيلُ) surat as-Sajdah dan ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنْ الدَّهْرِ) surat al-Insan pada waktu shalat Subuh di hari Jumat, sedangkan pada waktu shalat Jumat beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca surat al-Jumu’ah dan al-Munafiqun. (Riwayat Muslim).
Dalam riwayat Thabrani dari Ibnu Mas’ud dijelaskan bahwa Nabi SAW. selalu melakukan hal itu:
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ كَانَ ” يَقُولُ فِي صَلاةِ الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ : ألم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ ، وَ هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ . يُدِيمُ ذَلِكَ
Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya membaca (الم تَنْزِيلُ) surat as-Sajdah dan (هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ ) surat al-Insan pada waktu shalat subuh di hari Jum’at , dan selalu melakukan hal itu. (Riwayat Thabrani).
Adapun hikmah kenapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam selalu membaca kedua surat ini. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa karena kedua surat ini mengandung berita tentang penciptaan Adam AS. Dan keadaan serta kejadian hari kiamat yang semuanya terjadi pada hari Jumat, sehingga dengan membacanya mengingatkan kita akan apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi.
Jadi maksud dari membaca surat as-Sajdah itu bukanlah karena ingin mendapatkan sujud tilawah karena adanya ayat sajdah dalam surat itu. Tetapi untuk mengingatkan jemaah yang shalat akan makna-makna yang terkandung dalam kedua surat itu.
Oleh karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa, ditakutkan orang awam akan mengira bahwa membaca kedua surat itu dalam shalat Subuh setiap Jumat adalah suatu hal yang wajib. Maka hendaknya imam sesekali meninggalkan membaca kedua surat itu dan membaca surat lainnya.
Dan harus dipahami juga bahwa yang disunnahkan adalah membaca surat as-Sajdah di rakaat pertama dan surat al-Insan di rakaat kedua. Sedang sujud tilawahnya hanyalah karena adanya ayat sajdah dalam surat itu, bukan sujud itu yang menjadi tujuannya. Karena itu tidak disunnahkan membaca surat-surat lain yang ada ayat sajdah.
Ibnu al-Qayyim dalam kitab Zad al-Ma’ad menjelaskan bahwa sebagian orang yang tidak berilmu menganggap bahwa yang dimaksudkan itu adalah mengkhususkan shalat Subuh pada hari Jumat ini dengan sujud tambahan yang mereka namakan dengan sujud hari Jumaat. Jika tidak membaca surat ini maka disunnahkan untuk membaca surat lain yang ada ayat sajdah.
Berdasarkan itu maka shalat Subuh pada hari Jumat yang dibacakan surat as-Sajdah pada rakaat pertamanya dan surat al-Insan pada rakaat keduanya tetaplah shalat subuh. Dan jika imam tidak membaca kedua surat itu pun shalat subuhnya tetap sah karena hukum membaca kedua surat itu adalah sunnah. Oleh karena itu, hendaknya tidak mempermasalahkan orang atau imam yang tidak membacanya.
Wallahu a’lam bish shawab.*
KH Bachtiar Nasir
