Tadzkirah

KH Bachtiar Nasir: Dagang Jalan Mulia, Pungli dan Korupsi Jalan Batil

JAKARTA–Pimpinan AQL Islamic Center, KH Bachtiar Nasir, mengingatkan pentingnya memperoleh harta dengan cara yang halal serta menjauhi praktik-praktik batil, termasuk pungutan liar (pungli) dan korupsi. Pesan itu ia sampaikan dalam sebuah tausiah yang menyoroti etika mencari rezeki sesuai tuntunan syariat.

“Janganlah kamu makan harta-harta kamu dengan cara yang batil,” ujar Kiai Bachtiar Nasir, mengutip ayat Al-Qur’an.

Ia menegaskan bahwa berbagai tindakan seperti riba, judi, kecurangan dalam timbangan, suap, dan praktik tidak jujur lainnya masuk dalam kategori batil.

Kiai Bachtiar Nasir secara khusus menyoroti fenomena pungli yang masih terjadi di kalangan aparatur negara. Menurutnya, tindakan meminta uang tambahan di luar gaji resmi jelas bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. “Udah dapat gaji bulanan sebagai aparatur negara, eh ternyata pengen lebih banyak dari ngutip-ngutip. Itu barang batil semuanya,” katanya.

Ia menyebut bahwa Islam memberikan jalan yang jelas untuk memperoleh harta secara benar, yakni melalui perdagangan yang dilandasi kerelaan antara kedua pihak.

“Ada pengecualian. Cara untuk mendapatkan harta yang dibenarkan adalah dengan cara bertijarah (berdagang)… an tarāḍin minkum, saling meridhai,” ujarnya.

Kiai Bachtiar Nasir mengingatkan bahwa perdagangan merupakan pintu rezeki yang besar dan cara yang mulia untuk mencari nafkah. Ia menyindir kondisi di Indonesia yang menurutnya masih membuka peluang bagi praktik korupsi sebagai jalan instan mendapatkan kekayaan.

“Kecuali di Indonesia, cara cepat dapat duit besar adalah korupsi,” tegasnya.

Pesan tersebut disampaikan sebagai ajakan kepada masyarakat dan aparatur negara untuk kembali pada prinsip kejujuran serta menjauhi cara memperoleh harta yang merugikan orang lain dan melanggar hukum.*

Exit mobile version