Kembali ke Akar Mata Air Peradaban

Oleh:
KH Bachtiar Nasir
DI TENGAH riuh dunia modern yang bergerak semakin cepat, umat sering kali tergoda mencari resep instan untuk membangun kembali kejayaan peradaban. Berbagai konferensi digelar, forum peradaban dibuka, dan diskursus pemikiran terus diperbincangkan. Namun, di tengah kesibukan itu, ada satu pertanyaan penting yang kerap terlupakan: dari mana seharusnya kebangkitan itu dimulai?
Peradaban tidak akan kokoh jika dibangun dengan melupakan akarnya. Sebuah pohon tidak akan tumbuh subur hanya karena daunnya dipoles atau rantingnya diperindah. Ia membutuhkan akar yang kuat dan sumber air yang cukup.
Begitu pula umat. Kebangkitan tidak cukup hanya dengan membangun institusi, memperbarui sistem, atau mengikuti perkembangan zaman. Semua itu penting, tetapi fondasinya harus tetap kuat. Sebab, ketika akar tercerabut, pohon sebesar apa pun pada akhirnya akan kehilangan daya hidupnya.
Empat belas abad silam, Imam Malik bin Anas rahimahullah telah meletakkan sebuah kaidah yang hingga kini menjadi pengingat penting bagi umat: “Lan yashluha akhiru hadzihil ummah illa bima shaluha bihi awwaluha.”
Tidak akan menjadi baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah membuat baik generasi awalnya.
Kaidah tersebut bukan ajakan untuk bernostalgia dengan masa lalu. Ia adalah kompas untuk menemukan kembali sumber kekuatan umat. Generasi pertama Islam tumbuh bukan karena kemewahan material, kecanggihan teknologi, atau sistem birokrasi yang rumit. Mereka tumbuh karena ketundukan kepada Allah, kemurnian tauhid, keteguhan memegang wahyu, serta kesungguhan menerjemahkan iman menjadi amal.
Di situlah akar peradaban Islam. Allah SWT berfirman dalam Surah al-Maidah ayat 3 bahwa agama ini telah disempurnakan. Kesempurnaan agama mengajarkan kepada seorang Muslim agar berhati-hati dalam urusan ibadah. Semangat beragama tidak boleh membuat seseorang merasa berhak menambah-nambahkan sesuatu yang tidak memiliki tuntunan.
Sebab, dalam urusan agama, keinginan baik saja tidak selalu cukup. Kebaikan harus berjalan bersama ilmu dan tuntunan.
Karena itu, kaidah yang dikenal dalam tradisi keilmuan Islam juga mengingatkan: “Fa maa lam yakun yauma’idzin diinan fala yakunul yauma diina.” Apa yang pada masa itu bukan bagian dari agama, maka hari ini pun bukan bagian dari agama.
Pesan tersebut semakin penting di tengah zaman ketika informasi keagamaan begitu mudah diperoleh. Setiap orang dapat berbicara tentang agama, tetapi tidak setiap orang memiliki bekal ilmu yang cukup untuk menjelaskan agama.
Membangun umat, karena itu, membutuhkan ilmu yang tertib dan berjenjang. Tidak semuanya harus dimulai dari perdebatan. Ada perkara yang jauh lebih mendasar: bagaimana membaca Alquran dengan benar, memahami akidah, mengenal sunnah, serta menyambungkan kembali generasi hari ini dengan khazanah ilmu yang diwariskan para ulama.
Jangan sampai umat sibuk memperdebatkan cabang, sementara fondasi belum tertanam kuat.
Perbedaan dalam persoalan fikih adalah bagian dari kekayaan khazanah keilmuan Islam. Namun, kemampuan menyikapi perbedaan membutuhkan kedalaman ilmu dan keluasan wawasan. Karena itu, sebelum seseorang larut dalam perdebatan ikhtilaf, ada baiknya ia memastikan terlebih dahulu bahwa hubungan dirinya dengan Alquran, akidah, dan sunnah telah kokoh. Di sinilah pentingnya menjaga mata rantai keilmuan.
Kemajuan zaman tidak seharusnya membuat umat memutus hubungan dengan warisan ulama terdahulu. Modernitas dapat memberikan banyak kemudahan, tetapi ia tidak boleh menjadi alasan untuk menganggap seluruh warisan masa lalu sebagai sesuatu yang usang.
Justru dengan akar yang kuat, umat dapat menghadapi perubahan tanpa kehilangan arah.
Pada akhirnya, pembangunan peradaban bukan hanya proyek besar yang berbicara tentang bangsa, institusi, ekonomi, pendidikan, atau teknologi. Peradaban juga dibangun dari manusia. Dan manusia dibentuk dari keluarga. Keluarga dibentuk oleh nilai. Sedangkan nilai yang kokoh lahir dari iman, ilmu, dan keteladanan.
Karena itu, perbaikan umat sesungguhnya dapat dimulai dari sesuatu yang sangat dekat: memperbaiki diri, memperbaiki keluarga, lalu menghadirkan kebaikan di tengah masyarakat.
Semua itu bermuara pada satu sikap: ittiba’us sunnah, mengikuti sunnah Rasulullah SAW secara benar dan otentik.
Sunnah bukan sekadar jargon, apalagi sekadar label kelompok. Ia adalah jalan hidup yang menuntun seorang Muslim bagaimana beribadah, bersikap, membangun keluarga, bermuamalah, dan menghadapi kehidupan.
Jika akar itu kembali disirami, pohon peradaban insya Allah akan tumbuh kembali.
Bukan sekadar tumbuh tinggi, tetapi juga berbuah. Bukan hanya memberi kebanggaan bagi pemiliknya, tetapi menjadi tempat berteduh dan menghadirkan kemaslahatan bagi sesama.
Sebab, peradaban yang dibangun dari akar wahyu tidak berhenti pada kejayaan manusia. Ia semestinya menjadi jalan menghadirkan rahmat bagi semesta.*