Tadzkirah

Amanah yang Ditelantarkan, Ketika Kita Lupa Menjaga Titipan Allah

Oleh:

KH Bachtiar Nasir 

ADA sesuatu yang sering kita anggap ringan, tetapi sesungguhnya sangat berat di hadapan Allah: amanah.

Al-Qur’an menggambarkan betapa beratnya amanah. Ketika amanah ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, semuanya enggan memikulnya karena khawatir tidak mampu menunaikannya. Namun manusia menerimanya.

Di sinilah letak persoalannya. Manusia sering merasa cukup kuat untuk menerima amanah, tetapi tidak selalu cukup sungguh-sungguh untuk menjaganya.

Allah berfirman dalam QS al-Ahzab ayat 72 bahwa manusia menerima amanah itu, tetapi sekaligus disebut sebagai makhluk yang zalim dan bodoh. Bukan karena manusia tidak mengetahui bahwa amanah itu berat, melainkan karena manusia kerap meremehkan konsekuensi dari apa yang dipercayakan kepadanya.

Rasulullah SAW bahkan memberikan peringatan singkat: ketika amanah ditelantarkan, maka tunggulah kiamat. Hadis riwayat Bukhari itu menarik karena yang digunakan bukan sekadar makna “dikhianati”, melainkan amanah yang dibiarkan dan disia-siakan.

Artinya, seseorang tidak harus berniat jahat untuk merusak sebuah amanah. Cukup dengan membiarkannya terbengkalai.

Inilah barangkali bentuk kelalaian yang paling sering terjadi dalam kehidupan kita.

 

Amanah Ibadah Jangan Diperdagangkan

Salah satu ujian amanah itu terlihat dari bagaimana manusia memperlakukan ibadah.

Fenomena dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan menjadi salah satu contoh bagaimana amanah ibadah dapat kehilangan kesuciannya ketika kepentingan materi masuk ke dalamnya. Perkara itu berkaitan dengan kuota haji tambahan 2023–2024, dengan angka kerugian negara yang disebut mencapai Rp622,09 miliar. Namun penting ditegaskan, mereka yang disebut dalam perkara tersebut masih berstatus terdakwa, bukan terpidana.

Yang seharusnya menjadi bahan renungan bukan semata siapa yang bersalah. Itu merupakan ranah hukum.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang terjadi ketika sebuah ibadah yang sangat dirindukan umat berubah menjadi objek transaksi?

Bayangkan seorang ibu yang bertahun-tahun menabung demi dapat memenuhi panggilan ke Baitullah. Setiap rupiah disisihkan dengan harapan suatu hari dapat berdiri di hadapan Ka’bah.

Bagi orang seperti itu, antrean haji bukan sekadar nomor. Ia adalah harapan.

Karena itu, Al-Qur’an mengingatkan agar harta tidak dimakan dengan cara batil. Bahkan Rasulullah SAW mengingatkan bahwa doa seseorang yang makan, minum, dan berpakaian dari sesuatu yang haram menghadapi persoalan serius dalam pengabulannya.

Pesannya sederhana, tetapi dalam: sebelum sibuk mempertanyakan kesalahan orang lain, periksalah dari mana makanan yang masuk ke rumah kita berasal.

Sebab bisa jadi yang menghalangi doa bukan jauhnya perjalanan menuju Tanah Suci, melainkan sesuatu yang kita bawa dari rumah.

 

Wakaf Bukan Sekadar Niat Baik

Amanah berikutnya adalah aset umat. Badan Wakaf Indonesia pada 28 Agustus 2026 disebut mengingatkan bahwa dari 522.026 bidang tanah wakaf, baru 59 persen yang bersertifikat. Artinya, sekitar 215.830 bidang atau 41 persen belum bersertifikat dan berpotensi menghadapi persoalan hukum.

Angka itu seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Sebab tanah wakaf bukan sekadar sebidang tanah. Di atasnya bisa berdiri masjid, madrasah, pesantren, rumah tahfiz, atau fasilitas yang manfaatnya dirasakan banyak orang.

Lebih jauh lagi, tanah itu mungkin berasal dari seseorang yang telah meninggal dunia.

Ia telah selesai dengan kehidupannya. Ia tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengurus dokumen, mendatangi kantor pertanahan, atau membela tanah yang dahulu ia wakafkan.

Maka ketika kita membiarkan aset wakaf tanpa kepastian hukum, persoalannya bukan sekadar administrasi.

Kita sedang mempertaruhkan amanah seseorang yang telah meninggalkan dunia.

Islam mengajarkan bahwa amanah bukan hanya sesuatu yang tidak boleh dicuri. Amanah harus ditunaikan secara utuh kepada yang berhak. Karena itu, menjaga dokumen dan kepastian hukum aset wakaf juga merupakan bagian dari menjaga amanah.

Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang. Membangun masjid memang amal besar. Tetapi memastikan tanah masjid memiliki status hukum yang jelas juga bagian dari amal.

Mengumpulkan dana untuk membangun madrasah adalah kebaikan. Namun mengarsipkan dokumen, memastikan legalitas, dan menjaga aset agar tidak berpindah tangan juga merupakan bentuk tanggung jawab. Umat tidak cukup hanya kuat dalam niat. Umat juga harus tertib dalam menjaga amanah.

 

Ketika Rumah Menjadi Benteng Terakhir

Amanah yang paling dekat justru berada di rumah. Data yang dipaparkan Bareskrim Polri dan bersumber dari PPATK dalam naskah khutbah menyebut perputaran dana judi daring pada semester pertama 2026 mencapai Rp86,8 triliun. Aparat juga menyatakan pelaku menggunakan kecerdasan buatan dan sistem otomatis untuk menggandakan situs dan akun setelah diblokir.

Teknologi berkembang sangat cepat. Ketika satu pintu ditutup, pintu lain dapat muncul. Ketika satu akun diblokir, akun baru dapat dibuat. Ketika satu situs ditutup, situs lain bisa bermunculan.

Di tengah situasi seperti itu, ada satu ruang yang masih sangat mungkin berada dalam kendali kita: rumah.

Al-Qur’an mengingatkan orang beriman agar menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Perintah itu bukan sekadar melarang, tetapi juga mengandung tanggung jawab untuk mendidik, membimbing, dan mendisiplinkan keluarga.

Karena itu, orang tua tidak cukup berkata, “Saya sudah mengingatkan.”

Pertanyaannya adalah: apakah anak-anak kita mendapatkan pendampingan? Apakah gawai mereka menjadi sarana belajar dan tumbuh, atau justru menjadi pintu masuk berbagai kerusakan

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang kepala keluarga memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya.

Maka amanah sebagai orang tua bukan hanya menyediakan makanan, pakaian, dan pendidikan. Ia juga berarti menjaga arah hati dan pikiran anak-anak.

 

Jangan Tunggu Amanah Hilang

Pada akhirnya, persoalan amanah bukan hanya tentang orang besar, jabatan tinggi, uang dalam jumlah besar, atau perkara yang masuk pengadilan.

Amanah ada di meja kerja. Ada di kas masjid Ada pada dokumen wakaf.

Ada dalam penghasilan keluarga. Ada di telepon genggam. Ada pada anak-anak yang dipercayakan Allah kepada orang tua.

Dan yang paling berbahaya adalah ketika amanah tidak dihancurkan dengan sengaja, tetapi perlahan-lahan ditelantarkan.

Kita sering berpikir, selama tidak mengambil, berarti kita tidak bersalah. Padahal amanah bukan hanya tentang tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Amanah juga tentang memastikan sesuatu yang dipercayakan kepada kita tetap terjaga dan sampai kepada tujuan yang semestinya.

Karena itu, ada baiknya kita pulang dengan pertanyaan sederhana:

Apa amanah yang sedang saya biarkan terbengkalai? Mungkin dokumen wakaf yang belum selesai.

Mungkin laporan keuangan yang belum transparan. Mungkin sumber penghasilan yang belum pernah kita periksa. Mungkin anak yang terlalu lama kita biarkan sendirian bersama gawainya.

Atau mungkin ada janji yang terus kita tunda. Jangan menunggu sesuatu hilang baru kita menyadari nilainya. Sebab amanah bukan hanya akan ditanyakan ketika kita melakukan pengkhianatan.

Ia juga akan dipertanyakan ketika kita memilih diam, lalai, dan membiarkannya pergi dari tangan kita. Amanah tidak selalu hilang karena dicuri. Kadang ia hilang karena kita terlalu lama membiarkannya.*