Amanah, Kunci Tegaknya Keadilan dan Kemajuan Bangsa

Oleh:
KH Bachtiar Nasir
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS An-Nisa: 58)
Jumat, 14 Agustus 2026, menjadi momentum penting bagi kehidupan berbangsa. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan yang antara lain memuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Bagi rakyat, RAPBN bukan sekadar kumpulan angka. Di dalamnya terdapat wajah kehidupan masyarakat: bagaimana negara memperoleh pendapatan, ke mana anggaran dibelanjakan, siapa yang mendapatkan manfaat, dan sejauh mana negara hadir memenuhi kebutuhan rakyat.
Karena itu, anggaran negara yang baik bukan semata-mata anggaran yang besar. Yang jauh lebih penting adalah ketepatan sasaran, kemanfaatan, transparansi, dan keadilan dalam penggunaannya.
Di situlah RAPBN tidak hanya menjadi momentum konstitusional, tetapi juga momentum moral. Amanah publik diterjemahkan ke dalam angka, sedangkan keadilan bagi rakyat diwujudkan melalui kebijakan dan alokasi anggaran.
Target pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan hingga penghapusan kemiskinan ekstrem tentu patut menjadi ikhtiar bersama. Namun, angka-angka tersebut harus selalu diuji dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat.
Sebab, kemiskinan bukan sekadar angka dalam tabel statistik. Di baliknya ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, anak yang membutuhkan pendidikan, rumah yang belum layak, akses kesehatan yang terbatas, serta masyarakat yang masih berjuang mendapatkan kehidupan yang bermartabat.
Maka pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah target kemiskinan ekstrem dapat mencapai nol persen, melainkan apakah rakyat yang paling bawah benar-benar telah terbebas dari kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Berikan Amanah kepada yang Berhak
Al-Quran memberikan prinsip yang sangat fundamental dalam membangun kehidupan masyarakat dan negara.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 58 agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan setiap perkara diputuskan dengan adil.
Perintah ini dimulai dari amanah. Jabatan, tugas, kewenangan, sumber daya, bahkan kekayaan negara pada hakikatnya merupakan amanah yang harus diberikan dan dikelola oleh orang yang tepat.
Orang yang tepat bukan sekadar mereka yang memiliki kedekatan, popularitas, atau kekuasaan. Mereka adalah orang yang memiliki kemampuan, integritas, tanggung jawab, dan kesanggupan mempertanggungjawabkan amanah di hadapan manusia sekaligus di hadapan Allah SWT.
Ketika amanah diberikan kepada orang yang tepat, peluang lahirnya kebijakan yang benar dan adil menjadi semakin besar. Sebaliknya, ketika sebuah urusan diserahkan kepada orang yang tidak memiliki kompetensi dan integritas, kerusakan dapat terjadi meskipun sistem dan aturan telah dibuat dengan baik.
Karena itu, persoalan bangsa sesungguhnya bukan hanya persoalan sistem. Ada persoalan manusia yang menjalankan sistem tersebut.
Hukum yang baik membutuhkan aparat yang amanah. Anggaran yang besar membutuhkan pengelola yang amanah. Jabatan yang tinggi membutuhkan pemegang jabatan yang amanah. Bahkan keluarga yang sederhana pun membutuhkan pribadi-pribadi yang amanah agar kehidupan berjalan dengan baik.
Ketika Amanah Disia-siakan
Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa hilangnya amanah merupakan salah satu tanda semakin dekatnya hari kiamat.
Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda bahwa ketika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah datangnya kiamat. Ketika ditanya bagaimana amanah itu disia-siakan, beliau menjawab bahwa apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah datangnya kiamat.
Pesan ini sangat relevan untuk direnungkan dalam kehidupan berbangsa.
Kemajuan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam, kecanggihan teknologi, atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Semuanya membutuhkan manusia yang mampu menjaga amanah.Aset negara harus digunakan sesuai peruntukannya. Anggaran harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Kekuasaan harus digunakan untuk melayani, bukan memperkaya diri. Jabatan harus menjadi sarana pengabdian, bukan sekadar fasilitas untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok.
Amanah juga bukan hanya persoalan pejabat negara. Ia merupakan karakter setiap orang beriman.
Allah SWT memuji orang-orang yang memelihara amanah dan janji. Mereka termasuk golongan yang akan memperoleh warisan surga Firdaus, sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Mu’minun ayat 8-11.
Seorang mukmin yang amanah bukan hanya menyelamatkan dirinya. Ia juga menjaga kehormatan keluarganya, lingkungan tempatnya bekerja, masyarakatnya, bahkan negaranya.
Sebaliknya, ketika amanah telah hilang dari diri seseorang, rusaklah kepercayaan. Dari hilangnya kepercayaan itulah berbagai persoalan dapat berkembang: kebohongan, pengingkaran janji, penyalahgunaan kewenangan, hingga pengkhianatan terhadap tanggung jawab.
Rasulullah SAW mengingatkan tiga tanda kemunafikan: ketika berbicara ia berdusta, ketika berjanji ia mengingkari, dan ketika dipercaya ia berkhianat. (HR Bukhari dan Muslim).
Karena itu, membangun Indonesia yang kuat dan bermartabat tidak cukup hanya dengan membangun gedung, jalan, industri, dan infrastruktur. Bangsa ini juga harus membangun manusia yang amanah.
Kita membutuhkan pemimpin yang amanah, birokrasi yang amanah, penegak hukum yang amanah, pengusaha yang amanah, pendidik yang amanah, jurnalis yang amanah, dan masyarakat yang amanah.
Sebab, sebesar apa pun anggaran negara, tanpa amanah ia dapat kehilangan makna. Sebaliknya, dengan amanah, sumber daya yang terbatas pun dapat menjadi jalan menghadirkan kemaslahatan.
Maka, di tengah berbagai tantangan ekonomi, tekanan geopolitik, dan menurunnya kepercayaan publik, barangkali ada satu nilai yang harus kembali kita tegakkan bersama: amanah.
Amanah bukan sekadar sifat pribadi. Ia adalah fondasi keadilan, dasar tata kelola, dan salah satu kunci tegaknya sebuah bangsa.
Jika amanah dijaga, kekuasaan menjadi pelayanan. Jika amanah dijalankan, anggaran menjadi kemaslahatan. Jika amanah ditegakkan, hukum menjadi keadilan.
Dan jika amanah hidup dalam diri para pemimpin serta rakyatnya, insya Allah Indonesia bukan hanya menjadi bangsa yang kuat secara ekonomi, tetapi juga bangsa yang bermartabat di hadapan manusia dan mulia di hadapan Allah SWT.*