MTNTadabbur

Seperti Apa Shalat Mencegah Perbuatan Keji dan Munkar?

Oleh:
KH Bachtiar Nasir

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ‌ ۗ وَلَذِكْرُ‌ اللَّـهِ أَكْبَرُ‌ ۗ وَاللَّـهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surat Al-Ankabut [29]: 45).

Memang dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa shalat yang selalu kita lakukan akan mencegah kita dari melakukan perbuatan yang keji dan munkar. Tetapi, apakah semua shalat yang kita lakukan sehari-hari itu dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar? Dengan melihat realita yang ada, tentu kita mengatakan dengan tegas bahwa tidak semua shalat dapat mencegah dari perbuatan yang keji dan munkar. Bahkan shalat yang kita lakukan bisa menjadikan kita semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana yang dijelaskan dalam atsar yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas:

   من لم تنهه صلاته عن الفحشاء والمنكر لم يزدد من الله إلا بعداً

“Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari perbuatan yang keji dan munkar, maka ia tidak akan menambah sesuatu pun dari Allah kecuali semakin jauh.” (Riwayat Ahmad).

Bahkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam disebutkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنَّ فُلاَنَةَ يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا ، وَصِيَامِهَا ، وَصَدَقَتِهَا ، غَيْرَ أَنَّهَا تُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا ، قَالَ : هِيَ فِي النَّارِ ، قَالَ : يَا رَسُولَ اللهِ ، فَإِنَّ فُلاَنَةَ يُذْكَرُ مِنْ قِلَّةِ صِيَامِهَا ، وَصَدَقَتِهَا ، وَصَلاَتِهَا ، وَإِنَّهَا تَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ مِنَ الأَقِطِ ، وَلاَ تُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا ، قَالَ : هِيَ فِي الْجَنَّةِ.

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah disebut-sebut banyak shalat, puasa dan sedekahnya, hanya saja ia suka menyakiti tetangga dengan lisannya”, lalu beliau bersabda, “Ia berada di neraka.” Ia kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah dikenal sedikit puasa, sedekah dan shalatnya, hanya saja ia suka memelihara kucing, dan tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya, lalu beliau bersabda: “Ia berada di surga.” (Riwayat Ahmad).

Indikator

Para ulama menjelaskan, shalat yang dapat mencegah kita dari perbuatan yang keji dan munkar adalah shalat yang kita lakukan sesempurna mungkin. Yaitu cukup segala syarat dan rukunnya. Kemudian dilakukan dengan menghadapkan sepenuh hati dan jiwa kita. Menghinakan diri di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menunjukkan penghambaan diri dan pengakuan akan kefakiran diri di hadapan-Nya. Sehingga barangsiapa yang ketika mengerjakan shalat, tidak ada semua itu di dalam hatinya maka shalatnya tidak akan mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar.

Imam Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan di antara makna (أقم الصلاة) adalah selalu menunaikannya dan melaksanakan segala ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan shalat tersebut. Kemudian Allah memberitahu hikmah dari shalat itu bahwa ia dapat mencegah orang yang mendirikan shalat itu dari perbuatan keji dan munkar.

Hal itu karena dalam shalat itu ada bacaan Alquran yang mengandung nasehat. Orang shalat itu semua anggota badannya sibuk dengan shalat yang ditunaikannya. Sehingga ketika orang yang shalat itu memasuki tempat shalatnya, khusyu’ dan berserah diri kepada Allah. Selalu mengingat bahwa dia berdiri di hadapan Tuhannya dan meyakini bahwa Allah selalu mengetahui dan melihatnya. Maka jiwanya akan baik dan selalu merasa diawasi Allah, dan itu akan terlihat melalui anggota badannya. Belum hilang pengaruh shalat yang sebelumnya, shalat yang berikutnya datang lagi dan begitu seterusnya hingga keadaannya semakin baik.

Para ulama menjelaskan jika kamu ingin mengetahui apakah kamu telah menunaikan shalatmu dengan sempurna atau tidak, maka lihatlah berapa banyak kamu melanggar perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berapa banyak kamu bermaksiat kepada Allah Ta’ala, sebanyak itulah dikurangi dari nilai shalatmu. Seberapa baik shalat yang kamu lakukan dari segi rukun, wajib, sunnahnya dan kekhusyuan dalam melaksanakannya maka sebaik itu pulalah shalat itu akan mencegahmu dari perbuatan keji dan munkar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَتِهِ وَلَمْ يُكْتَبْ لَهُ مِنْهَا إِلاَّ نِصْفُهَا إِلاَّ ثُلُثُهَا إِلاَّ رُبُعُهَا إِلاَّ خُمُسُهَا إِلاَّ سُدُسُهَا إِلاَّ سُبُعُهَا إِلاَّ ثُمُنُها إِلاَّ تُسُعُهَا إِلاَّ عُشُرُهَا

“Sesungguhnya bila seorang hamba telah selesai dari shalatnya, maka tidak ditetapkan balasan dari shalatnya kecuali ada yang mendapat setengahnya, ada yang mendapat sepertiganya, ada yang mendapat seperempatnya, ada yang mendapat seperlimanya, ada yang mendapat seperenamnya, ada yang mendapat sepertujuhnya, ada yang mendapat seperdelepannya, ada yang mendapat sepersembilannya, dan ada yang mendapat seperesepuluhnya.” (Riwayat Abu Daud, An-Nasa`i dan Ibnu Majah).

Ibnu taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa menjelaskan bahwa shalat itu jika dilaksanakan sebagaimana diperintahkan maka ia akan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Jika ia tidak dapat mencegah maka itu menunjukkan bahwa ada hak-hak shalat itu yang diabaikan atau ditinggalkan, meskipun yang melakukannya mengikuti perintah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat.” (Surat Maryam [19]: 59).

Menyia-nyiakan shalat itu maksudnya melalaikan ketentuan-ketentuan yang wajib dalam shalat tersebut, meskipun ia melakukan shalat itu.

Jadi kalau shalat kita belum bisa mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar. Jika shalat kita belum bisa membuat kita merasa selalu diawasi Allah. Serta merasa takut akan pengadilan dan hukum Allah Ta’ala nanti di hari semua orang mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan Hakim yang Maha Adil, maka berarti shalat kita masih hanya sekadar ritual ibadah untuk lepas dari kewajiban saja. Tanpa ada kehadiran hati, tanpa kekhusyuan. Badan kita melaksanakan shalat, namun hati kita entah berada di mana, tidak hadir di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Semoga kita termasuk golongan yang selalu memperbaiki shalatnya. Sehingga dapat mencapai derajat shalat yang dapat mencegah kita dari perbuatan yang keji dan munkar. Karena itulah shalat yang sebenarnya.

Wallahu a’lam bish shawab.*

Exit mobile version