Nasab Tidak Mewariskan Ketakwaan

Oleh:
KH Bachtiar Nasir
DALAM panggung kehidupan, tidak sedikit manusia yang terbuai oleh kebesaran masa lalu. Mereka merasa aman dan bangga karena lahir dari nasab mulia, keluarga terpandang, atau keturunan orang-orang saleh. Seolah-olah kemuliaan leluhur dapat menjadi jaminan bagi keselamatan dirinya.
Alquran menepis ilusi tersebut dengan teguran yang halus, tetapi tajam. Melalui Surah As-Saffat ayat 113, Allah SWT menceritakan keberkahan yang dilimpahkan kepada Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ishak AS. Namun, di penghujung ayat, Allah memberikan sebuah ketetapan yang memutus klaim sepihak manusia atas kemuliaan nasab.
“Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik (muhsin) dan ada (pula) yang terang-terangan berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.”
Ayat ini mengandung hikmah yang dalam: berkah dapat diturunkan, tetapi amal tidak dapat diwariskan.
Nasab bisa menjadi jalan datangnya peluang kebaikan, lingkungan yang baik, pendidikan yang baik, bahkan teladan yang baik. Namun, semua itu bukan jaminan seseorang akan menjadi baik. Pada akhirnya, setiap manusia tetap harus menempuh jalannya sendiri di hadapan Allah.
Rasulullah SAW juga mengingatkan, “Barang siapa yang diperlambat oleh amalnya, maka tidak akan dipercepat oleh nasabnya.” Hadis ini menegaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh siapa ayahnya, siapa leluhurnya, atau seberapa besar nama keluarganya. Yang menentukan adalah ketakwaan yang diwujudkan dalam amal nyata.
Karena itu, nasab yang biasa-biasa saja tidak menghalangi seseorang untuk menjadi mulia. Sebaliknya, nasab yang mulia tidak dengan sendirinya menyelamatkan seseorang jika tidak disertai amal dan ketakwaan.
Pesan ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat pola pendidikan keluarga hari ini.
Atas nama kasih sayang, tidak sedikit orang tua yang berusaha menghilangkan hampir seluruh kesulitan dari kehidupan anak. Segala fasilitas disediakan. Setiap masalah segera diselesaikan. Jalan yang terjal dipangkas agar sang anak tidak perlu merasakan beratnya perjuangan.
Niatnya mungkin baik. Namun, kasih sayang yang tidak disertai pendidikan tentang ketangguhan justru dapat membuat anak kehilangan kesempatan untuk tumbuh. Mewariskan hasil tanpa mewariskan proses dapat melahirkan generasi yang rapuh.
Anak akhirnya menikmati kemuliaan yang dibangun orang tuanya, tetapi tidak memiliki daya juang untuk mempertahankannya. Ia mengenal privilese, tetapi tidak memahami pengorbanan. Ia menerima hasil, tetapi tidak mengerti bagaimana hasil itu diperjuangkan.
Orang tua yang saleh semestinya tidak hanya mewariskan harta, nama besar, dan kenyamanan. Mereka juga perlu mewariskan ketangguhan.
Orang-orang terdahulu memahami pentingnya pendidikan semacam ini. Mereka mengajarkan ungkapan Arab, min aina tu’kalul katif—secara harfiah, memahami dari arah mana bahu dimakan. Ungkapan tersebut menjadi kiasan tentang kecerdikan membaca keadaan, kemampuan mencari jalan keluar, serta keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Anak tidak selamanya harus diselamatkan dari kesulitan. Ada saatnya ia perlu diberi ruang untuk menghadapi persoalan, mengambil keputusan, merasakan konsekuensi, dan belajar bangkit ketika gagal.
Sebab, yang perlu diwariskan bukan sekadar kehidupan yang mudah, melainkan kemampuan untuk menghadapi kehidupan dengan kokoh.
Pada akhirnya, di hadapan Mahkamah Allah kelak, gelar, marga, kekayaan, dan kebesaran nasab akan tanggal seluruhnya. Tidak ada nama besar yang dapat menggantikan amal. Tidak ada leluhur yang dapat menjalankan kewajiban kita. Setiap manusia akan datang membawa bekalnya sendiri.
Dan sebaik-baik bekal adalah ketakwaan yang mewujud dalam amal saleh.
Maka, sebelum merasa bangga kepada siapa kita dilahirkan, barangkali lebih penting bertanya: menjadi siapa kita karena pilihan dan amal kita sendiri?
Sudahkah kita bersusah payah membangun mutu diri di hadapan Allah? Ataukah kita masih berlindung di balik kebesaran nama orang tua dan leluhur? Wallahu a’lam bishawab.*