Parenting

Muhasabah dari kaum Luth, Umat Perlu Membangun Sistem Pendidikan Fitrah (3)

Oleh KH Bachtiar Nasir

Mengingat belakangan ini marak sekali di media sosial tentang perilaku LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (atau Questioning), kita bisa bermuhasabah dari sejarah kaum Nabi Luth Alaihissalam.

Mereka minta dinormalisasi dengan berbagai cara dengan sikap-sikap yang kontroversial.

Muhasabahnya, sebagai umat kita tidak boleh hanya reaktif tetapi juga perlu membangun sistem pembinaan.

Maraknya penyimpangan seksual tidak cukup direspon dengan marah sesaat. Ramainya masalah ini dan membuat kegaduhan media sosial, umat Islam harus serius, ilmiah, dan spiritual dengan membangun pendidikan fitrah yang berkelanjutan.

Sistem pendidikan fitrah ini istilah yang masih jarang didengar dan belum dikenal di masyarakat kita. Ini penting terkait dengan bagaimana harus menghadapi penyimpangan seksual.

Masjid harus pusat edukasi keluarga.

Sekolah harus menguatkan adab dan identitas.

Orang tua harus dilatih menjadi pendidik zaman digital.

Remaja harus memiliki ruang dialog yang aman dan terarah.

Para da’i harus berbicara dengan ilmu, tidak hanya dengan emosi.

Pendidik, psikolog, ulama, dan aktivis, keluarga harus duduk bersama.

Kita membutuhkan kurikulum keluarga yang mengajarkan tauhid, adab pergaulan, batas aurat, pendidikan baligh atau belum baligh, pendidikan manajemen syahwat, literasi digital, kesehatan mental, pemulihan luka batin, dan kemuliaan pernikahan. Sebab

Perang hari ini bukan perang senjata, melainkan perang makna, perang identitas, perang keluarga, dan perang fitrah.

Umat harus punya benteng fitrah yang kokoh. Kerena itulah umat perlu membangun sistem pendidikan fitrah.

Exit mobile version