UBN: Islam Larang Perolehan Harta Lewat Cara Batil

JAKARTA–Ulama nasional Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) menegaskan bahwa berbagai praktik seperti riba, judi, suap, pungutan liar (pungli), hingga korupsi merupakan cara batil dalam memperoleh harta karena bertentangan dengan syariat Islam.
Hal tersebut disampaikan UBN dalam video tausyiah baru-baru ini saat membahas larangan memakan harta dengan cara yang tidak benar. “Janganlah kamu makan di antara apa, harta-harta kamu dengan cara yang batil. Ini artinya bertentangan dengan syariat, apa saja? Riba, apalagi? Judi. Apalagi? Mengurangi timbangan dan takaran, ya. Sogok, suap, iya. Apalagi? Curang, betul, ya. Dan dengan cara yang zalim,” ujar UBN.
Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) dan Pimpinan AQL Islamic Center itu menyoroti praktik pungli yang kerap dianggap lumrah. Ia menilai, pungli tetap merupakan perbuatan batil meski dilakukan oleh aparatur negara yang telah menerima gaji bulanan.
“Nah, termasuk pungli-pungli itu, ngutip-ngutip. Sudah dapat gaji bulanan sebagai aparatur negara, eh ternyata pengen lebih banyak dari mengutip-ngutip, ya macam-macam. Nah, itu barang batil semuanya, ya. Tapi kan dianggap benar selama ini,” katanya.
Namun demikian, UBN menjelaskan bahwa Islam memberikan jalan yang jelas dan dibenarkan dalam memperoleh harta, yakni melalui perdagangan atau usaha yang halal. “Tapi di sini ada pengecualian. Ternyata cara untuk mendapatkan harta yang dibenarkan adalah dengan cara bertijarah (berdagang). Untuk mencari cara yang halal untuk mencari harta, asal antaradin minkum (saling meridai satu sama lain),” ujarnya.
Menurut UBN, perdagangan merupakan cara yang mulia dan paling luas pintu rezekinya. “Kenapa lewat dagang? Inilah cara paling umum untuk mendapatkan harta, bukan dengan cara pungli-pungli. Ya kan kita tahunya sebagian bagaimana agar bisa dapat uang? Kerja, gitu ya. Bukan cuma itu, kalau mau banyak, ya dagang. Disebutkan secara khusus di sini, itulah cara yang mulia dalam memperoleh harta. Dan pintu rezeki yang paling besar itu di dagang,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, UBN mengkritisi fenomena di Indonesia yang menurutnya masih memandang korupsi sebagai jalan cepat memperoleh kekayaan. “Kecuali di Indonesia, cara cepat dapat duit besar adalah korupsi, ya. Itu termasuk batil,” pungkasnya.*