Moralitas Pemimpin dalam Bayang Korupsi

Oleh:
KH Bachtiar Nasir
DALAM pandangan Islam, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan. Lebih dari itu, politik merupakan bagian dari upaya menegakkan kemaslahatan umat. Dalam istilah fikih, konsep ini dikenal dengan al-siyasah al-syar’iyyah, politik yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai syariat. Tujuannya bukan demi kepentingan pribadi, melainkan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terwujud keadilan dan kesejahteraan bersama.
Menurut Ibnu ‘Aqil, politik syar’i adalah segala bentuk kegiatan yang membawa manusia lebih dekat kepada kebaikan dan menjauhkan mereka dari kerusakan, meskipun tidak secara langsung ditetapkan oleh Nabi SAW atau disebutkan dalam wahyu.
Sementara itu, Syaikh Abdul Wahhab Khalaf menjelaskan bahwa politik syar’i adalah pengelolaan urusan masyarakat dalam negara Islam agar tercapai kemaslahatan dan terhindar dari kemudaratan, selama tidak menyalahi batasan syariat dan kaidah-kaidah umum dalam Islam.
Namun, kenyataannya, banyak orang kini memandang politik sebagai sesuatu yang kotor dan menjijikkan. Persepsi itu muncul karena praktik politik yang penuh korupsi, tipu daya, dan intrik kekuasaan. Akibatnya, sebagian umat menilai bahwa politik hanya bertujuan untuk mengumpulkan harta dan kekuasaan dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
Tak jarang, politik dianggap identik dengan kemunafikan, kebohongan, dan saling menjatuhkan, sehingga banyak orang baik memilih menjauh darinya.
Politik Maslahat
Padahal, dalam Islam, berpolitik bukanlah sesuatu yang diharamkan. Bahkan, bisa termasuk dalam perkara fardhu kifayah, kewajiban sosial yang jika telah dijalankan sebagian orang, maka gugur bagi yang lain. Artinya, mereka yang terjun ke dunia politik dengan niat ikhlas dan cara yang benar akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.
Islam tentu tidak menginginkan umatnya dipimpin oleh orang-orang yang hanya mementingkan diri sendiri, golongan, atau pemilik modal. Sebaliknya, Islam menghendaki pemimpin yang amanah, jujur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.
Karena itu, kehadiran orang-orang baik dan jujur dalam dunia politik menjadi sangat penting. Mereka dibutuhkan untuk memperbaiki sistem, menegakkan keadilan, dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, tanpa takut terhadap hinaan atau tekanan dari lawan-lawan politiknya.
Jika orang-orang baik enggan berpolitik, maka posisi kepemimpinan akan diisi oleh mereka yang zalim dan korup, yang hanya akan memperparah penderitaan rakyat.
Bagi seseorang yang yakin dirinya mampu menjaga integritas dan menghadapi godaan politik tanpa tergelincir dalam fitnah, maka boleh baginya untuk menjadi calon pemimpin atau wakil rakyat. Sebab, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, jabatan adalah amanah besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Hanya mereka yang kuatlah yang mampu menunaikannya dengan benar.
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Imam (penguasa) yang memimpin manusia adalah pemimpin, dan ia akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW mengingatkan, “Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan pada hari Kiamat nanti akan menjadi kehinaan serta penyesalan, kecuali bagi orang yang melaksanakannya dengan benar dan menunaikan semua kewajibannya.” (HR. Muslim).
Namun, bagi siapa pun yang merasa tidak mampu menghadapi kerasnya dunia politik dan khawatir akan terjerumus dalam keburukan yang sama, maka lebih baik menahan diri. Sebab, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang dipikulnya.
Politik dalam Islam sejatinya bukan arena untuk berkuasa, melainkan ladang pengabdian. Ia menjadi mulia ketika dijalankan dengan niat tulus, hati bersih, dan komitmen moral yang tinggi. Sebab, kekuasaan tanpa moral hanyalah jalan menuju kehancuran. Wallahu a’lam bish-shawab.
