Hukum Memiliki Injil atau Taurat

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustaz, apakah boleh bagi seorang muslim untuk memiliki kitab Injil atau Taurat yang ada sekarang dan membacanya hanya untuk sekadar ingin tahu apa yang terdapat di dalamnya? Mohon penjelasannya, Ustaz.
Hamba Allah.
Jawab:
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai muslim kita mempercayai dan meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan kitab dan lembaran (shuhuf) suci kepada para rasul-Nya. Di antaranya yang disebutkan dalam al-Qur`an adalah shuhuf yang diberikan kepada Nabi Ibrahim Alaihissalam dan Nabi Musa Alaihissalam. Taurat yang diwahyukan kepada Nabi Musa, Zabur kepada Nabi Daud as, Injil kepada Nabi Isa, serta al-Qur`an kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Keyakinan ini termasuk ke dalam rukun iman yang wajib dipercayai seorang muslim. Tetapi, kita juga meyakini bahwa kitab-kitab suci yang ada di tangan ahli kitab pada zaman sekarang ini seperti Taurat dan Injil telah mengalami distorsi dan penyelewengan baik berupa penambahan, pengurangan maupun perubahan. Sehingga kita bisa memastikan bahwa itu bukan merupakan wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Musa dan Nabi Isa.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan penyelewengan dan perubahan itu dalam al-Qur`an sebagaimana yang dijelaskan dalam surat al-Baqarah:
أَفَتَطْمَعُونَ أَن يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِّنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَامَ اللَّـهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِن بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?” (QS. Al-Baqarah [2]: 75).
فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَـٰذَا مِنْ عِندِ اللَّـهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 79).
Maka bagi seorang muslim yang awam tidak ada manfaatnya untuk memiliki dan membaca Taurat atau Injil karena sebagaimana yang ditegaskan dalam al-Qur`an bahwa semua yang bermanfaat dari kitab-kitab terdahulu telah disebutkan dan dijelaskan Allah Ta’ala dalam al-Qur`an. Apa yang ada dan dijelaskan dalam al-Qur`an sudah mencukupi bagi orang beriman tanpa perlu lagi melihat kepada kitab-kitab yang telah mengalami penyelewangan dan perubahan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan:
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (QS. Al-Maidah [5]: 48).
Jika seorang muslim yang awam membaca Taurat atau Injil maka bisa saja ia akan membenarkan apa yang bathil yang terdapat dalam kitab-kitab tersebut dan mendustakan apa yang sebenarnya adalah kebenaran. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammas Shallallahu ‘alaihi wa sallam
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكِتَابٍ أَصَابَهُ مِنْ بَعْضِ أَهْلِ الْكُتُبِ , فَقَرَأَهُ عَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَغَضِبَ , وَقَالَ : ” أَمُتَهَوِّكُونَ فِيهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ , وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ , لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً , لَا تَسْأَلُوهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوا بِهِ , أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوا بِهِ , وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ , لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا , مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي
Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa Umar bin khattab menemui Nabi SAW dengan membawa kitab yang dia dapatkan dari Ahli Kitab. Nabi SAW terus membacanya dan marah seraya bersabda: “Apakah engkau merasa bingung dengan apa yang ada di dalamnya, wahai Ibnu Khattab? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya datang kepada kalian dengan membawa cahaya yang terang. Janganlah kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang satu hal karena mungkin mereka akan memberitahu kalian satu kebenaran, akan tetapi kalian mendustakannya. Atau mereka mengabarkan satu kebatilan, akan tetapi kalian mempercayainya. Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa AS hidup maka tidak ada jalan lain baginya selain dia mengikutiku. (HR. Ahmad dan al-Baihaqi).
Oleh karena itulah banyak ulama melarang seorang muslim untuk membaca kitab suci ahli kitab yaitu Taurat dan Injil. Al-Bahuti dalam kitab Kasyaf al-Qina’ mengatakan bahwa tidak boleh melihat kitab suci ahli kitab berdasarkan nash dari hadits Nabi SAW di atas. Bahwa beliau marah ketika melihat Umar membawa lembaran dari kitab Taurat karena bahaya merusak akidah. Imam Ibnu Muflih dalam kitab al-Adab al-Syar’iyyah meriwayatkan bahwa Imam Ahmad ditanyakan tentang masalah ini dalam riwayat Ishaq bin Ibrahim maka beliau marah, dan berkata sambil marah, “Apakah ini yang ditanyakan seorang muslim?.
Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk memiliki dan membaca kitab-kitab suci ahli kitab karena tidak ada manfaat baginya, dan banyak kebatilan serta distorsi wahyu yang terdapat di dalamnya. Cukup bagi kita untuk membaca, mendalami serta mentadabburi makna al-Qur`an yang kandungannya meliputi segala isi dan kandungan kitab suci terdahulu.
Kecuali bagi para ulama yang mempunyai ilmu yang mendalam yang bisa membedakan perkara yang benar dan batil, yang membaca dan mempelajarinya untuk membantah segala kebatilan dan penyelewengan yang terdapat dalam kitab-kitab tersebut. Bahkan hal itu hukumnya adalah fardhu kifayah agar para ulama yang berilmu itu dapat menjelaskan segala distorsi, penyelewengan dan perubahan yang dilakukan ahli kitab terhadap kitab-kitab suci tersebut kepada umat Islam pada umumnya. Diriwayatkan bahwa Imam Ibnu Hazm dan Ibnu Taimiyyah lebih mengetahui kandungan Taurat dan Injil daripada penganut umat Yahudi dan Nasrani sendiri.
Wallahu a’lam bish shawab.
KH Bachtiar Nasir