Hikmah Berwudhu

Oleh:
KH Bachtiar Nasir
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّـهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Surat al-Maidah [5]: 6).
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa Dia mensyariatkan berwudhu bagi kaum muslimin ketika hendak melaksanakan shalat adalah untuk mensucikan dan membersihkan mereka. Di samping untuk menjaga kesehatan melalui kebersihan secara lahiriah yang dilakukan paling tidak 5 kali dalam sehari dalam bentuk kebersihan badan dari segala bakteri dan kuman yang membahayakan, wudhu juga membersihkan dari dosa dan kesalahan yang dilakukan oleh anggota badan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ ، أَوِ الْمُؤْمِنُ ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ ، خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ ، أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ ، فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ ، كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ ، أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ ، فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ ، خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ ، أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاء ، حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ
Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian dia membasuh wajahnya maka akan keluar dari wajahnya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan pandangan kedua matanya. Apabila dia membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua tangannya. Dan apabila dia membasuh kedua kakinya maka akan keluar bersama air -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua kakinya, sampai akhirnya dia akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (Riwayat Muslim).
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ ، حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ
Dari Utsman bin Affan ra. ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, maka akan keluarlah dosa-dosa dari badannya, sampai-sampai ia akan keluar dari bawah kuku-kukunya.” (Riwayat Muslim).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa bekas berwudhu pun akan menjadi saksi bagi orang-orang yang melakukannya. Dengan bersinarnya bekas-bekas anggota badan yang dibasuh dan dicuci ketika berwudhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عن أبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : ” إِنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata, “Saya mendengar Nabi SAW. bersabda: “Sesungguhnya umatku akan dipanggil di hari kiamat dalam keadaan wajah, tangan dan kaki yang bercahaya karena bekas-bekas air wudhu mereka. Maka, barang siapa di antara kalian yang dapat menambahkan cahayanya maka hendaklah ia lakukan.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Dan inilah yang seharusnya menjadi harapan dan tujuan kita ketika berwudhu’ yaitu agar kita mendapatkan ampunan dan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang kita harapkan dalam setiap amal ibadah kita.
Hikmah Kesehatan
Tetapi, itu tidak menutup adanya hikmah dan manfaat lain dari wudhu’ sebagaimana yang ditegaskan dalam ayat di atas. Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak mensucikan dan membersihkan orang yang berwudhu’ tersebut secara lahiriah, yaitu dari aspek kesehatan.
Dari aspek kesehatan ini, segala kegiatan yang dilakukan oleh seorang yang berwudhu mulai dari membasuh kedua telapak tangan sampai kepada membasuh kaki bermanfaat bagi kesehatan badan. Wudhu, ibadah yang sederhana, murah, dan mudah, bahkan terkadang dianggap sepele, ternyata mengandung hikmah yang sangat luar biasa. Wudhu menyimpan manfaat yang sangat besar. Ilmu pengetahuan modern khusus dalam bidang kedokteran menemukan bahwa banyak sekalai manfaat kesehatan yang didapat oleh seorang yang selalu melakukan wudhu.
Berkumur-kumur yang merupakan salah satu di antara sunnah berwudhu dapat membersihkan mulut dari segala kuman-kuman yang ada dalam air ludah, di gigi, lidah dan semua bagian mulut lainnya. Sehingga dapat mencegah dari penyakit gusi dan gigi. Juga dapat menguatkan otot-otot mulut dan wajah dan mencegah dari adanya radang saluran pernafasan.
Memasukkan air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya juga membersihkan hidung dari kuman-kuman yang ada di dalamnya dan itu dapat mencegah dari penyakit hidung dan alat pernafasan.
Membasuh muka dan tangan dapat memberikan kesegaran terhadap wajah dan kedua tangan dan membersihkannya dari kuman dan debu. Membasuh muka dan kedua tangan ini juga dapat menghilang bekas-bekas keringat dari permukaan kulit dan membuka pori-pori kulit. Juga dapat menghilangkan lemak dan minyak yang menumpuk di atas kulit wajah dan tangan yang disebabkan oleh kelenjar-kelenjar yang ada dalam kulit. Semuanya itu memberikan pengaruh yang besar terhadap kesegaran dan kesehatan tubuh seseorang. Begitu juga dengan membasuh kedua kaki.
Dan membasuh muka, kedua tangan dan kedua kaki ini juga melancarkan peredaran darah di daerah sekita anggota tubuh itu sehingga sangat berpengaruh kepada kondisi kejiwaan seorang mukmin. Yang menjadikan menjadi lebih tenang dan kalem dan jauh dari reaksi dan emosi yang negatif.
Fakta medis juga menunjukkan bahwa peredaran darah di ujung kedua tangan dan kaki lebih lemah dibandingkan dengan bagian tubuh lainnya karena tempatnya yang jauh dari pusat pemompaan darah yaitu jantung. Dan penelitian membuktikan bahwa membasuh dan mengurut kedua tangan dan kaki itu secara teratur memperkuat dan melancarkan peredaran darah di daerah itu. Sehingga menjadikan badan lebih semangat dan segar serta menguatkan pertahanan tubuh terhadap kuman penyakit.
Pada intinya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan umat Islam untuk bersuci karena ingin mensucikan mereka dan menyempurnakan nikmat-Nya kepada mereka bukan untuk menyusahkan atau mempersulit mereka.
مَا يُرِيدُ اللَّـهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (Surat al-Maidah [5]: 6).
Wallahu a’lam bsih shawab.*
