Hari Internasional Menangkal Islamophobia

Tanggal 15 Maret diperingati sebagai The International Day to Combat Islamophobia atau Hari Internasional Menangkal Islamophobia. 57 negara yang tergabung dalam Organisasi kerjasama Islam (OKI) ikut menandatangani resolusi ini di PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), dan didukung oleh 2 negara pemilik hak veto, yakni Tiongkok dan Rusia.
Awal mula resolusi Hari Internasional Menangkal islamophobia tak lepas dari peristiwa terjadinya aksi terorisme di Selandia baru pada tanggal 15 Maret 2019yang memakan korban 51 orang dari kalangan umat Islam yang sedang beribadah di masjid Al-Noor di Christchurch dan Linwood. Peristiwa ini merupakan peristiwa pembunuhan terbanyak dalam sejarah Selandia Baru. Tragedi tersebut menjadi blessing in disguise, sebab seluruh mata dunia tertuju pada peristiwa itu.
OKI bertahun-tahun sebelumnya sudah menyampaikan bahwa Islamophobia adalah masalah dunia. Sepekan setelah kejadian di Selandia Baru itu, OKI mengumpulkan menteri luar negerinya di Istanbul. Pada pertemuan itu dihasilkan 20 poin rekomendasi untuk menyikapi Islamophobia. OKI meminta kepada PBB dan organisasi internasional agar menjadikan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional melawan Islamophobia. Alhamdulillah, PBB menetapkan tanggal 15 Maret sebagai The International Day to Combat Islamophobia atau Hari Internasional Menangkal Islamophobia.
Bentuk dengungan dari pelaku Islamophobia mungkin sering kita dengar yang dilontarkan kepada umat Islam, seperti sebutan “Radikal” atau “teroris” dan semisalnya yang tentu saja itu melukai hati kami semua.
Semoga Hari Internasional Menangkal Islamophobia ini juga benar-benar diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para penegak hukum, politisi, dan elemen bangsa dan negara untuk melawan Islamophobia.
Dalam kesempatan di program Kuliah Semangat Pagi tanggal 15 Maret pagi tadi, Ustadz Bachtiar Nasir mengajak kita semua agar jangan sampai mau dibenturkan lagi antaragama, sebab pada hakikatnya Islam mengusung perdamaian. (*)