Melindungi Anak, Menjaga Marwah Pesantren

Oleh:
KH. Bachtiar Nasir
ALLAH Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“…dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195).
Kasus penganiayaan yang berujung pada wafatnya seorang santri, Sahril Shobirin, menjadi luka mendalam bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam. Tragedi yang terjadi pada penghujung 2025 dan baru mencuat ke ruang publik beberapa bulan kemudian mengingatkan kita bahwa perlindungan anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan amanah yang harus dijaga bersama.
Kesedihan keluarga korban menyentuh hati banyak orang. Orang tua menitipkan anak ke pesantren dengan harapan mereka tumbuh menjadi pribadi yang saleh, berilmu, dan berakhlak mulia. Karena itu, setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan tersebut.
Peristiwa ini memang tidak boleh menjadi alasan untuk menghakimi seluruh pesantren. Sebaliknya, tragedi tersebut harus menjadi momentum melakukan pembenahan agar lembaga pendidikan Islam semakin kuat dalam menjalankan fungsi pendidikan sekaligus perlindungan terhadap setiap peserta didik.
Memperkuat Sistem Perlindungan Santri
Pesantren merupakan salah satu pilar penting peradaban Islam di Indonesia. Dari lembaga inilah lahir ulama, cendekiawan, pemimpin bangsa, dan tokoh masyarakat yang memberi manfaat bagi umat. Karena itu, nama baik pesantren harus dijaga melalui tata kelola yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Usulan penyusunan standar nasional perlindungan santri patut mendapat perhatian serius. Sistem tersebut perlu mencakup mekanisme pelaporan yang aman, pengawasan yang efektif, serta sanksi tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang dilakukan ataupun dibiarkan terjadi.
Transparansi dalam penanganan kasus juga menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi, penutupan fakta, atau perlindungan terhadap pelaku apabila terjadi pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu bersikap adil. Kesalahan individu tidak boleh berubah menjadi stigma bagi ribuan pesantren yang selama ini telah mendidik generasi bangsa dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
Prinsip Islam sangat jelas. Menjaga jiwa manusia merupakan salah satu tujuan utama syariat (hifzh an-nafs). Karena itu, setiap tindakan yang mengancam keselamatan peserta didik harus diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Pendidikan Dimulai dari Rumah
Namun, membangun lingkungan pendidikan yang aman tidak cukup dimulai dari lembaga pendidikan. Pondasinya justru dibangun di rumah, tempat anak pertama kali mengenal nilai-nilai kehidupan.
Orangtua adalah pendidik pertama dan utama. Sebelum mengenal guru di sekolah atau pesantren, anak terlebih dahulu belajar tentang kasih sayang, adab, kejujuran, dan keimanan dari ayah dan ibunya.
Ada dua nilai penting yang harus ditanamkan sejak dini. Pertama, ilmu bertujuan mendekatkan manusia kepada Allah SWT. Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula ketakwaan dan kerendahan hatinya.
Kedua, anak harus memahami bahwa ilmu merupakan jalan menuju kemuliaan dan kebermanfaatan. Ilmu bukan alat untuk mendominasi, menindas, atau melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Bekal inilah yang akan menjadi benteng moral ketika anak memasuki lingkungan pendidikan. Orangtua juga memiliki tanggung jawab memilih lembaga pendidikan yang memiliki budaya perlindungan anak dan komitmen kuat terhadap pembinaan akhlak.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.” (HR Ibnu Majah). Hadis ini menegaskan bahwa seluruh proses pendidikan harus dibangun di atas kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap kehidupan.
Pada akhirnya, menjaga anak adalah menjaga masa depan umat. Ketika rumah menjadi madrasah pertama yang kokoh dan pesantren menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, maka pendidikan Islam akan terus melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan membawa rahmat bagi semesta.*
