Tadzkirah

Nepotisme

Oleh:

KH Bachtiar Nasir

Islam, melalui Alquran dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dan menekankan kepada umat Islam bahwa jabatan itu adalah amanah. Nanti di hari kiamat nanti akan dimintakan pertanggung jawabannya kepada setiap individu yang diserahi amanah tersebut. Oleh karena itu, setiap mukmin yang diserahi jabatan untuk mengurusi urusan umat dan masyarakat banyak itu harus selalu menanamkan dalam dirinya. Bahwa ini adalah amanah besar yang harus ia pertanggungjawabkan nanti dihadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari pembalasan. Dalam sabdanya kepada Abu Dzar al-Ghifari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang jabatan:

إنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

“Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan pada hari Kiamat nanti, jabatan itu akan menjadi kehinaan serta penyesalan, kecuali bagi orang yang melaksanakannya secara benar dan menunaikan semua kewajibannya.” (HR. Muslim).

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته فالإمام الذى على الناس راع وهو مسؤول عن رعيته

“Setiap kamu adalah pemimpin dan dan setiap kamu akan ditanyai tentang kepemimpinannya, maka  Imam (penguasa) yang  memimpin  manusia  adalah  pemimpin akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bahkan Umar yang dibaiat oleh umat Islam menjadi khalifah setelah Abu Bakar mengatakan:

والله لو أن بغلة عثرت بشط الفرات لكنت مسئولا عنها أمام الله، لماذا لم أعبد لها الطريق

“Demi Allah! Seandainya keledai terjatuh di tepi sungai Efrat, maka saya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala kenapa saya tidak menyediakan jalan untuknya.”

Allah Ta’ala juga menyuruh umat Islam untuk menunaikan amanah dan menyampaikannya kepada yang berhak menerimanya:

إِنَّ اللَّـهَ يَأْمُرُ‌كُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّـهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّـهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرً‌ا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. “(QS. An-Nisa` [4]: 58).

Berdasarkan ayat dan hadits-hadits di atas maka seseorang yang diberi kewenangan atau kekuasaan mengangkat orang untuk suatu jabatan publik, harus berusaha dan berijtihad memilih individu terbaik dan paling cocok untuk jabatan tersebut. Tanpa memandang kedekatan karena hubungan keluarga, pertemanan apalagi karena melihat berapa bayarannya. Jika dia telah berusaha dan berijtihad, lalu memilih dan mengangkat orang yang menurutnya adalah yang terbaik maka berarti dia telah menunaikan amanah yang dipikulkan di pundaknya. Sebaliknya, jika dia memilih dan mengangkat seseorang untuk jabatan tersebut karena dia adalah keluarganya, teman dekatnya atau karena dia membayar lebih banyak daripada yang lain maka berarti dia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا فَوَلَّى رَجُلًا وَهُوَ يَجِدُ أَصْلَحَ لِلْمُسْلِمِينَ مِنْهُ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالْمُؤْمِنِينَ

“Barangsiapa yang diangkat untuk mengurusi urusan umat Islam, kemudian dia melantik seseorang untuk satu jabatan padahal dia menemukan orang yang lebih cocok untuk jabatan itu bagi kaum muslimin maka berarti dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman.” (HR. Hakim).

Khalifah Umar juga berkata:

من ولي من أمر المسلمين شيئًا فولى رجلاً لمودة أو قرابة بينهما، فقد خان الله ورسوله والمسلمين

“Barangsiapa yang diangkat untuk mengurusi urusan umat Islam, kemudian dia melantik seseorang untuk satu jabatan karena rasa suka atau kedekatan antara keduanya maka berarti dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan umat Islam.”

Maka setiap umat Islam yang memegang kekuasaan di tangannya harus memegang teguh konsep amanah ini di dalam hatinya agar tidak tergelincir dan jatuh kepada kebijakan yang salah yang merugikan dirinya sendiri atau rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Wallahu a’lam bish shawab.*