Artikel

Membaca “Sayyidina” dalam Tasyahud

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustaz, apakah benar ada hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi “laa tusayyiduni fi al-shalat” yang bermaksud janganlah kalian menyebutkan ’sayyidina’ bagiku ketika shalat? Karena selama ini saya dan anak-anak selalu menggunakan ‘sayyidina’ saat tahiyyat. Mohon penjelasannya Ustaz.

Hamba Allah.

Jawab:

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Hadits yang saudara sebutkan di atas tidak ada dasarnya dan tidak ada disebutkan dalam kitab-kitab hadits yang menjadi pegangan umat Islam sehingga tidak boleh disebarkan kecuali dijelaskan kedudukannya dalam ilmu hadits. Tentunya tidak boleh dijadikan dasar dalam menetapkan hukum dalam Islam.

Adapun mengenai hukum membaca ‘sayyidina’ ketika menyebut nama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ini merupakan masalah khilafiyyah yang sudah menjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama, khususnya jika itu dilakukan dalam shalat ketika tasyahud akhir. Di mana ada yang menganggapnya sunnah karena itu merupakan bentuk adab kita terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi ada juga yang melarangnya karena Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajarkan umatnya menyebutkan shalawat seperti itu. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits:

 عَنْ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى ، قَالَ : لَقِيَنِي كَعْبُ بْنُ عُجْرَةَ ، فَقَالَ : أَلَا أُهْدِي لَكَ هَدِيَّةً سَمِعْتُهَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقُلْتُ : بَلَى فَأَهْدِهَا لِي ، فَقَالَ : سَأَلْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ الصَّلَاةُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ عَلَّمَنَا كَيْفَ نُسَلِّمُ عَلَيْكُمْ ، قَالَ : قُولُوا : اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata, “Saya bertemu dengan Ka’ab bin ‘Ujrah, maka ia berkata, “apakah kamu mau saya beri hadiah yang saya dengar dari Rasulullah SAW.? Saya menjawab, “Mau, hadiahkan lah kepada saya” Maka ia berkata, “Kami bertanya kepada Rasulullah SAW. “Ya Rasulullah! Bagaimana caranya kami bersalawat ke atas mu dan ahlu bait (keluargamu) sesungguhnya Allah telah mengajarkan bagaimana mengucapkan salam kepadamu? Beliau bersabda: “Ucapkanlah! Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama shallaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim innaka hamidummajid, Allahuma barik ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama barakta ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim innaka hamidummajid.” (HR. Bukhari).

Dalam riwayat Muslim dan al-Nasa`i disebutkan bunyi shalawatnya adalah:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Sedangkan jika itu diucapkan di luar shalat maka menurut pendapat jumhur ulama yang kuat adalah boleh hukumnya, berdasarkan banyak dalil dari hadits, di antaranya:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا فَخْرَ ، وَبِيَدِي لِوَاءُ الْحَمْدِ وَلَا فَخْرَ ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمُ فَمَنْ سِوَاهُ إِلَّا تَحْتَ لِوَائِي ، وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الْأَرْضُ وَلَا فَخْرَ

Diriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata, “Rasulullah SAW. bersabda: “Saya adalah penghulu bani Adam pada hari kiamat, bukannya untuk membanggakan diri. Di tanganku terdapat bendera pujian, bukannya untuk membanggakan diri, dan tidak ada seorang Nabi pun pada hari itu, baik Adam maupun yang lain kecuali berada dibawah benderaku. Akulah orang yang pertama kali di bangkitkan (dari kubur) bukannya untuk membanggakan diri.”(HR. Tirmidzi).

Di mana dalam hadits ini Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan diri beliau sebagai sayyid atau penghulu seluruh umat manusia. Nabi SAW juga menyebutkan bahwa Hasan dan Husein adalah sayyidaa atau penghulunya pemuda penduduk sorga.

Jadi ini merupakan permasalahan khilafiyyah yang seharusnya tidak menjadi sebab perselisihan atau bahan persengketaan antara umat Islam. Dan sebaiknya dalam sholat kita yang merupakan ibadah mahdhah kita mengikuti apa yang diajarkan Nabi SAW. yaitu tidak menambahkan lafadz sayyidina dalam membaca shalawat Nabi ketika tasyahud, tanpa menghina atau menjelekkan pendapat yang membolehkannya. Wallahu a’lam bish shawab.

KH Bachtiar Nasir