Tadzkirah

Hijrah Umat Islam Indonesia

Oleh:

KH Bachtiar Nasir

 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ‌ إِلَىٰ رَ‌بِّي ۖ إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Surat Al-’Ankabut [29]: 26).

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa Ibrahim AS mengikrarkan dan menegaskan bahwa beliau akan berhijrah kepada Tuhannya, Allah SWT. Di sini Nabi Ibrahim memberikan pemahaman bahwa yang menjadi tujuan daripada hijrah seseorang itu hendaknya hanya Allah SWT bukan hanya sekedar pindah tempat.

Hijrah yang secara bahasa berarti meninggalkan dan menjauhi itu mempunyai dua makna, yaitu hijrah fisik dan hijrah maknawi.

Hijrah fisik yang dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam berserta kaum Muhajirin Mekkah mengandung dua hal pokok. Pertama, Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam di Mekkah untuk berhijrah karena pada waktu itu mereka sedang mengalami penindasan dengan segala bentuknya sehingga tidak ada seorangpun yang merasa aman dan tenang dalam menjalankan ajaran agamanya. Hijrah ini memerlukan pengorbanan dan perjuangan, di mana kaum muslimin harus meninggalkan kampung halaman yang sangat dicintai dan meninggalkan segala sesuatu yang dimiliki demi untuk menyelamatkan agama dan keyakinan mereka.

Kedua, hijrah yang dilakukan Nabi SAW beserta kaum muhajirin itu merupakan suatu strategi untuk menjaga eksistensi umat Islam karena melihat kondisi masyarakatnya yang tidak memungkinkan lagi meneruskan dakwah di Mekkah, sedangkan pada waktu yang sama di Madinah telah muncul benih-benih masyarakat Islam yang sangat potensial dengan masuk Islamnya beberapa pemuka suku ‘Aus dan Khazraj yang merupakan komponen inti masyarakat Madinah disamping bangsa Yahudi. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT tentang hijrah:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّـهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَـٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (Surat An-Nisa` [4] : 97).

Hijrah secara fisik yang berarti meninggalkan suatu daerah menuju daerah lainnya itu masih terus disyariatkan kepada umat Islam apabila di suatu daerah dia berada dalam kondisi tertindas, tidak dapat menjalankan ajaran agamanya dengan bebas dan hijrahnya itu tidak akan menimbulkan mudharat yang lebih besar. Sebaliknya jika berada di tempat kekufuran, tapi dia masih dapat menjalankan ajaran dan perintah agamanya dengan aman dan tenang maka tidak apa-apa jika tidak berhijrah. Bahkan mungkin dengan tidak berhijrah itu lebih bermanfaat bagi umat Islam baik di wilayah Islam ataupun di wilayah kafir itu sendiri serta bermanfaat bagi dakwah Islam itu sendiri dengan mengajarkan dan mencontohkan nilai-nilai Islam kepada masyarakatnya. Hal itulah yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW.

لا هجرةَ بعد الفتح، ولكن جِهادٌ ونِيَّةٌ، وإذا استُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا”.

“Tidak ada hijrah setelah pembukaan kota Mekkah, melainkan jihad dan niat. Apabila kalian diperintahkan untuk berperang, berangkatlah kalian berperang.”(Riwayat Bukhâri dan Muslim).

سُئلت السيدة عائشة رضي الله عنها عن الهجرة فقالت: لا هجرة اليوم، كان المؤمن يَفِرُّ بدِينه إلى الله ورسوله مَخافةَ أن يُفتَنَ، فأما اليوم فقد أظهَرَ اللهُ الإسلام، والمؤمن يعبد ربه حيث شاء.

Aisyah ditanya tentang hijrah, maka beliau menjawab, “Tidak ada hijrah sekarang, dulu orang beriman berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut fitnah terhadap agamanya, sedangkan sekarang Allah telah memenangkan Islam dan orang beriman bisa beribadah semaunya.” (Riwayat Bukhari).

Sedangkan hijrah maknawi dalam artian hijrah meninggalkan hal-hal negatif dalam diri sendiri dengan merubah sikap, mental, akhlak dan gaya hidup menuju ajaran dan tuntunan Islam yang diridhoi oleh Allah SWT. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.

عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ.

Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash ra, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Seorang muslim sejati adalah orang yang menyelamatkan muslim yang lain dari kejahatan lisan dan tangannya. Dan muhajir sejati adalah orang yang berhijrah dari hal yang dilarang oleh Allah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits ini, Rasulullah SAW menegaskan bahwa seseorang baru dapat dianggap sebagai muslim sejati jika pengaruh ajaran Islam dan ibadah-ibadah yang dilakukannya dapat dilihat dalam pancaran wajahnya dan adab perilakunya sehari-hari, di mana ia tidak menyakiti saudaranya yang lain baik dengan lisannya maupun dengan tangannya sehingga yang orang-orang di sekelilingnya hanya mendapatkan dan merasakan kebaikan darinya.

Hijrah yang seharusnya dilakukan oleh setiap pribadi muslim sekarang ini adalah hijrah meninggalkan segala bentuk maksiat dan kejahatan yang dilarang dan diharamkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Yaitu berpindah dari kondisi dan keadaan berbuat maksiat, jauh dari Allah, dan berani melakukan hal-hal yang diharamkan-Nya kepada kondisi berhenti melakukan maksiat dan segala dosa, mendekat kepada-Nya serta taat dan patuh pada batas-batasan-Nya.

Melihat kondisi umat Islam di negara kita yang semakin terpuruk dan terpinggirkan dalam segala pengambilan keputusan dan kebijakan dalam menentukan arah dan tujuan bangsa ini sehingga menjadikan bangsa ini semakin jauh dari cita-citanya mensejahterakan rakyatnya karena jauh dari jalan Allah SWT, maka umat Islam harus segera intropeksi ke dalam sehingga dapat mendiognosa penyakit-penyakit yang ada dalam diri umat, dan hal-hal negatif yang merugikan sehingga umat Islam dapat melakukan hijrah menuju Allah SWT dari segala penyakit dan hal negatif tersebut.

Hijrah Kontekstual

Kita tidak boleh lagi hanya sekadar merayakan tahun baru hijriyah ini dengan berbagai ritual, pesta dan perayaan tanpa makna dan pemahaman yang benar akan arti hijrah itu sendiri. Peristiwa Hijrah Nabi SAW adalah momentum yang menandai perubahan masyarakat Jahiliyah Arab saat itu menjadi masyarakat Islam di bawah panji Alquran. Hijrah adalah momentum pembeda antara masyarakat yang penuh dengan penindasan dan kezaliman terhadap sesama dengan masyarakat yang saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.

Kita harus berani dan mau mengakui penyakit-penyakit yang ada dalam diri bangsa kita ini sehingga dari situ kita menunjukkan kemauan untuk melakukan hijrah dan perubahan ke arah yang lebih baik. Dari penyakit korupsi yang sudah kronik dan menjalar ke semua sendi dan darah bangsa ini, penyakit syirik modern berupa  kekuasaan dan popularitas, penyakit tidak pernah puas akan harta kekayaan, penyakit tidak peduli terhadap sesama, penyakit hidup bermewah-mewahan yang bahkan sudah menjangkiti mereka yang dianggap alim ulama oleh masyarakatnya. Penyakit amal ibadah yang dilakukan tidak lagi mampu mempengaruhi akhlak dan perilaku umat, penyakit mengedepankan kekerasan dalam penyelesaian masalah, penyakit tidak lagi menghargai nyawa yang sangat dijaga dalam Islam, penyakit kurang ilmu sehingga mudah disesatkan atau diselewengkan oleh aliran sesat dan paham sekuler yang menjauhkan umat dari ajaran agamanya dan penyakit-penyakit sosial umat lainnya.

Dengan mengetahui penyakit-penyakit yang ada dalam tubuh umat ini, maka umat akan dapat melangkah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan berhijrah menuju jalan Allah SWT. karena hanya dengan melakukan perubahan terhadap apa yang ada dalam diri umat itu, Allah SWT akan merubah keadaan dan kondisi umat itu ke arah yang lebih baik. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّـهَ لَا يُغَيِّرُ‌ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُ‌وا مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَ‌ادَ اللَّـهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَ‌دَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Surat Ar-Ra’d [13]: 11).

Umat Islam harus menyadari bahwa Islam itu bukan hanya shalat, zakat, puasa, haji dan membaca Alquran dan berzikir, meskipun itu suatu keharusan yang sama sekali tidak boleh ditinggalkan. Tetapi Islam itu juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada sesama, melakukan sesuatu dengan usaha terbaik, menyingkirkan duri dari jalan, membantu saudara yang dalam kesulitan, menghormati tamu, memuliakan tetangga, amanah, berjihad melawan segala bentuk kezaliman, berlaku adil, tidak berlaku khianat, tidak berbuat zalim, tidak menganiaya, tidak melakukan korupsi, tidak berbuat riba, tidak bersumpah palsu, tidak bersaksi palsu dan amalan-amalan sosial lainnya.

Islam itu menyangkut semua dimensi diri manusia dan meliputi semua dimensi kehidupan manusia. Dengan mengetahui dan menyadari itu maka seorang muslim tidak lagi hanya sekedar sholat, puasa dan haji, tapi pengaruh ibadah-ibadah itu akan tercermin dan terlihat dalam kesehariannya dan perilakunya terhadap sesamanya.

Semoga kita dapat menjadikan momentum peringatan hijrah tahun ini sebagai momentum untuk melakukan hijrah bersama-sama menuju Allah SWT sebagaimana yang dicontohkan Ibrahim AS dengan merubah sikap, mental, akhlak dan gaya hidup kita agar sesuai dengan apa yang diinginkan Allah SWT sehingga kita dapat melakukan perubahan bagi bangsa dan negara kita tercinta ini ke arah yang lebih baik dan lebih mensejahterakan rakyatnya yang mayoritasnya adalah umat Islam.*