Diterimanya Taubat Seorang Pelaku Maksiat

Oleh KH Bachtiar Nasir
Ada kisah tentang taubat di akhir hayat hidup seseorang dari kalangan Bani Israil yang hidup di zaman Nabi Musa Alaihisallam.
Wahab bin Munabih menceritakan, pada masa Nabi Musa ada seorang pemuda yang sangat nakal dan kejahatannya melampaui batas. Orang-orang mengusir dia dari kampungnya.
Dalam perjalanan setelah diusir dari kampungnya itu, sampailah dia di suatu tempat pada pintu gerbang suatu kampung yang lain.
Di situ dia terkapar, dan ada bekal perjalanannya di sisinya. Kondisinya kritis dan sepertinya ajalnya sudah dekat. Sudah sakaratul maut.
Allah mewahyukan kepada Nabi Musa, untuk menemui orang yang sudah wafat itu. Nabi Musa juga diperintahkan oleh Allah untuk mengumpulkan orang-orang agar memandikan dan memakamkannya.
Perintah Allah kepada Nabi Musa: “Hai Musa. Di kampung Fulan, ada seorang laki-laki meninggal dunia. Tidak ada orang yang mau memandikan, mengafani dan menguburkannya. Padahal yang mati itu adalah satu di antara kekasih-Ku. Datangilah dia, mandikan, kafani, shalatkan, dan kuburkan orang itu. Aku ingin memuliakan dia di akhirat.”
Nabi Musa menuju lokasi yang diperintahkan Allah. Dia segera mengerjakan perintah Allah. Diserulah masyarakat Bani Israil untuk mengurus pemakaman pemuda itu. Nabi Musa mencoba bertanya tentang siapa sebenarnya orang yang baru saja meninggal tersebut kepada warga sekitar.
Orang-orang berkomentar sinis ketika melihat pemuda itu. Memang kejahatannya terkenal. Di mata orang-orang, lelaki ini tak lebih dari sampah masyarakat. Perilakunya fasik. Dia gemar melakukan dosa secara terus-menerus.
Nabi Musa pun terkejut, sebab informasi yang dia dapat dari Allah, pemuda tersebut adalah seorang wali, kekasih Allah.
Dalam kondisi bingung, Nabi Musa bermunajat kepada Allah, “Wahai Tuhanku. Engkau telah memerintahkan aku menshalati dan memakamkan mayat lelaki ini. Namun masyarakat sekitar jelas-jelas menjadi saksi bahwa mayat ini adalah orang buruk. Engkaulah yang paling tahu apakah mayat ini patut dipuji atau dicela.”
Allah menjawab, “Wahai Musa, memang benar apa yang diceritakan orang-orang tentang perilaku buruk mayat tersebut semasa hidupnya. Mereka menjadi saksi atas kejahatannya.”
“Namun, saat dia akan wafat, dia telah meminta pertolongan kepadaku. Pemuda itu tidak menemukan sahabat dan karib kerabatnya di dekatnya. Dia merasa kesunyian dalam sakaratul maut. Lalu dia arahkan matanya ke langit seraya berkata kepada-Ku, “Ya Allah, hamba-Mu yang asing ini berada di bumi-Mu. Apabila tidak ada yang menolongku, tidak ada lagi perlindungan dan harapan bagiku, kecuali hanya Engkau saja. Aku ingat Engkau pernah berkata, Engkau Maha Pengampun.” Bagaimana mungkin Aku tidak mengasihi dia, sedang ia sudah meminta belas kasihan kepadaku, dan Aku adalah Zat yang Mahakasih dari semua yang bisa berbelas kasih.”
Allah berkata kepada Nabi Musa: “Wahai Musa, tidak akan rugi hamba yang berbaik hati kepada-Ku, dan dia bertawasul kepada-Ku, dan menghinakan diri di hadapan-Ku.
Akhirnya Nabi Musa dan penduduk sekitar mengerti, bahwa di akhir hidup pemuda itu bertaubat kepada Allah, dan taubatnya pun diterima oleh Allah. Dia wafat dengan husnul khatimah.
Kata kuncinya adalah husnudzon billah. Berbaik sangka kepada Allah. Ampunan Allah SWT teramat luasnya. Dia mengabulkan doa siapapun yang dikehendaki-Nya. Seperti doa dan permohonan taubat seorang pemuda ahli maksiat itu.