Artikel

Begini Cara Wanita Haid Qiyamul Lail

Ilustrasi

Oleh:

KH Bachtiar Nasir

 

ALLAH Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

كَانُوا قَلِيلًا مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. (Surar Adz-Dzariyaat [51]: 17).

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa di antara sifat orang-orang bertakwa yang akan mendapatkan nikmat surga dari Allah pada hari pembalasan nanti adalah mereka sedikit sekali tidur di malam hari. Mereka lebih banyak menggunakan waktu malamnya untuk bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Juga menjelaskan bahwa di antara sifat-sifat hamba Allah yang Maha penyayang (‘ibadurrahman) adalah mereka lebih banyak melalui malam-malam mereka dengan segala macam ibadah kepada Allah SWT.

وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَ‌بِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (Surat al-Furqan [25]: 64).

Waktu sepertiga malam merupakan waktu yang memiliki keutamaan karena pada waktu itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala turun ke langit dunia untuk mengabulkan segala doa dan permintaan hamba-Nya yang bangun pada waktu itu dan beribadah serta bermunajat kepada Tuhannya. Dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dijelaskan:

عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ ، فَيَقُولُ : مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ ؟ وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ ؟ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ ؟. رواه البخارى ومسلم

Abu Hurairah ra. Meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Tuhan kita yang Maha Pemberi berkah dan Maha Agung turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam akhir, seraya berfirman: Barangsiapa berdo’a kepada-Ku maka akan Aku kabulkan. Barangsiap meminta kepada-Ku maka akan Aku beri, dan barangsiapa memohon ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Makanya sangat dianjurkan kepada setiap muslim untuk memanfaatkan keutamaan waktu sepertiga malam itu untuk memenuhinya dengan segala macam ibadah, doa, dan memohon segala pengharapannya kepada Allah SWT. Dan itu umum untuk setiap mukmin, baik laki-laki dan perempuan.

Tidak ada halangan bagi seorang wanita yang sedang haid untuk bangun pada waktu sepertiga malam itu agar bisa beribadah dan bermunajat kepada Allah SWT. Seorang wanita yang sedang haid bisa berzikir dengan bertahmid, tasbih dan takbir, berdoa serta membaca Alquran dari hafalannya karena yang dilarang dari wanita yang sedang haid hanyalah shalat, thawaf, menyentuh mushaf dan masuk masjid menurut sebagian ulama. Adapun dalil yang menunjukkan bahwa wanita haid boleh berzikir dan berdoa adalah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَذْكُرُ إِلَّا الْحَجَّ ، فَلَمَّا جِئْنَا سَرِفَ طَمِثْتُ ، فَدَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَبْكِي ، فَقَالَ : مَا يُبْكِيكِ ؟ قُلْتُ : لَوَدِدْتُ وَاللَّهِ أَنِّي لَمْ أَحُجَّ الْعَامَ ، قَالَ : لَعَلَّكِ نُفِسْتِ ؟ قُلْتُ : نَعَمْ ، قَالَ : ” فَإِنَّ ذَلِكِ شَيْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَافْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي

Dari Aisyah, ia berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah SAW., kami tidak berniat selain haji. Setelah sampai di Sarif aku haid, lalu Nabi SAW. datang kepadaku, waktu aku sedang menangis. Beliau SAW. bertanya, “Mengapa engkau menangis ?”. Aku menjawab, “Demi Allah, aku lebih suka kalau tidak melaksanakan haji tahun ini”. Beliau bertanya, “Mungkin kamu datang haid?”. Aku menjawab, “Ya”. Beliau bersabda, “Itu merupakan ketetapan Allah bagi wanita anak Adam. Kerjakanlah apa yang dikerjakan oleh orang yang berhaji, tetapi jangan melakukan thawaf di sekeliling Ka’bah sehingga kamu suci.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dan sebagaimana diketahui bahwa orang yang sedang melaksanakan ibadah haji banyak berzikir dan berdoa kepada Allah, seperti membaca talbiyah, berdoa dan berzikir di Arafah, Mina, dan Mas’aril haram. Allah SWT berfiman:

فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَ‌فَاتٍ فَاذْكُرُ‌وا اللَّـهَ عِندَ الْمَشْعَرِ‌ الْحَرَ‌امِ ۖ وَاذْكُرُ‌وهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ

“Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.” (Surat Al-Baqarah [2]: 198).

Sebagian ulama memang membolehkan wanita haid untuk berwudhu lalu berdoa dan berzikir kepada Allah SWT. Mereka menganalogikan itu kepada orang yang sedang junub di mana jika ia ingin tidur disunnahkan untuk berwudhu terlebih dulu, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ ، سَأَل رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهُوَ جُنُبٌ ؟ قَالَ : ” نَعَمْ ، إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Umar bin al-Khaththab bertanya kepada Rasulullah SAW. Apakah boleh seorang dari kami tidur dalam keadaan junub?” Rasulullah SAW. menjawab, “Boleh. Jika salah seorang dari kalian berwudlu, maka hendaklah dia tidur meskipun dalam keadaan junub.” (Riwayat Bukhari).

Sebagaimana diketahui bahwa wudhu` tidak bisa menghilang hadats yang disebabkan oleh junub karena ia merupakan hadats besar yang tidak bisa dihilangkan kecuali dengan mandi. Tetapi maksudnya adalah agar ia tidur dengan salah satu cara bersuci.

Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa seorang wanita haid yang ingin berzikir dan berdoa tidak perlu untuk berwudhu` dulu karena wudhu`nya tidak berpengaruh untuk menghilangkan hadatsnya. Wallahu a’lam bish shawab.*

Exit mobile version