Jawaban Shalat Istikarah Melalui Mimpi, Benarkah?

Oleh:
KH Bachtiar Nasir
DALAM sebuah Hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya disebutkan:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا , قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ , يَقُولُ : إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ، ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي ، قَالَ : وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ
Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata: Rasulullah SAW mengajarkan kepada kami istikharah pada semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan satu surat dari Alquran. Beliau bersabda: ”Apabila salah seorang dari kalian ingin melakukan suatu urusan maka hendaknya ia shalat dua rakaat selain shalat fardlu, kemudian hendaknya ia berdoa (artinya): Ya Allah sesungguhnya aku meminta pilihanMu dengan ilmuMu, dan meminta keputusan dengan ketentuanMu, Aku meminta kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan aku tidak ada daya untuk menentukan, Engkaulah yang mengetahui dan aku tidaklah tahu apa-apa, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Ya Allah sekiranya Engkau mengetahui bahwa perkara ini adalah baik bagiku saat ini dan di waktu yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku serta masa depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu berkatilah. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk bagiku untuk agamaku dan kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi urusanku saat ini dan di masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan tentukanlah bagiku perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi, lalu ridlailah ia untukku” Jabir mengatakan, “Lalu hendaklah ia menyebutkan keperluannya. (Riwayat Bukhari).
Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada para sahabat dan umat Islam setelah generasi mereka jika ingin melakukan sesuatu perkara yang mubah agar selalu berserah diri kepada Allah SWT, berdoa dan memohon petunjuk agar selalu ditunjukkan dan dipilihkan perkara yang baik dan berkah bagi kehidupannya di dunia dan di akhirat, yaitu melalui shalat istikharah.
Berdasarkan hadits ini, para ulama juga menjelaskan bahwa kita tidak perlu melakukan shalat istikharah dalam perkara mengerjakan yang wajib dan sunnah atau meninggalkan yang haram dan makhruk karena sudah jelas kebaikan itu ada dalam mengerjakan apa yang diperintahkan Allah SWT. dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Sedangkan istikharah itu adalah memohon kepada Allah SWT untuk dipilihkan perkara yang baik bagi kehidupan kita di dunia dan di akhirat. Kita boleh beristikharah dalam perkara sunnah jika itu untuk menentukan prioritas mana yang sebaiknya dan lebih utama kita kerjakan terlebih dahulu.
Dan dalam mengerjakan shalat istikharah dan berdoa ini, hendaklah kita benar-benar menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah Ta’ala. Mengosongkan jiwa dan hati kita dari dorongan hawa dan nafsu kita agar apa yang akan kita lakukan setelah istikharah itu benar-benar pilihan Allah SWT yang terbaik buat kita.
Adapun mengenai jawaban dari shalat istikharah kita, maka sebagian ulama seperti Imam al-Nawawi menjelaskan dalam kitab al-Azkarnya bahwa jika seseorang telah istikharah maka hendaklah ia mengerjakan apa yang dibukakan hatinya dan dilapangkan dadanya untuk menerimanya dan melakukannya. Beliau mengatakan hal itu berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Sinni dari Anas bin Malik:
قال النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم: إذا هممتَ بالأمر فاستخر ربك سبعاً ثم انظر إلى ما يسبق في قلبك فإنَّ الخير فيه
“Jika kamu ingin melakukan sesuatu maka beristikharahlah kepada Tuhanmu sebanyak tujuh kali, kemudian lihatlah apa yang muncul dahulu di dalam hatimu, karena kebaikan itu ada padanya.”
Tetapi menurut para ulama hadits, hadits ini sangat lemah (dha’if jiddan). Imam Nawawi sendiri dalam kitab al-Azkarnya mengatakan bahwa sanad hadits ini adalah gharib karena ada perawi yang tidak ketahuinya. Ibnu Hajar juga menjelaskan bahwa jika sanad hadits ini shahih maka hadits ini merupakan sandaran dalam masalah ini, tapi sanad hadits ini sangat lemah. Al-Hafidz al-‘Iraqi juga mengatakan bahwa dalam hadits ini ada seorang perawi yang dikenal sangat lemah yaitu Ibrahim bin al-Barra`, dan karenanya maka hadits ini menjadi sangat lemah.
Sedangkan sebagian ulama yang lain seperti Imam al-‘Iz bin Abdussalam, Ibnu Hajar dan al-‘Iraqi menjelaskankan bahwa setelah seseorang melaksanakan sholat istikharah maka hendaklah dia melakukan apa yang inginkan, baik hatinya dilapangkan untuk melakukan itu atau tidak.
Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitab Fatawa: nur ‘ala al-darbinya menjelaskan tidak disyaratkan bahwa seseorang yang melakukan sholat istikharah itu akan melihat sesuatu yang menunjukkan bahwa pilihan ini yang paling baik, tetapi jika sesuatu itu dimudahkan baginya setelah istikharah maka hendaklah diketahuinya bahwa itulah yang baik untuknya jika ia benar-benar telah berdo’a kepada Tuhannya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan karena di dalam doa istikharah tersebut seorang hamba mengatakan: “Ya Allah sekiranya Engkau mengetahui bahwa perkara ini adalah baik bagiku saat ini dan di waktu yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku serta masa depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu berkatilah”.
Dan Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ fatawanya mengatakan tentang masalah ini: “Jika seseorang beristikharah kepada Allah SWT, maka apa yang dilapangkan dadanya untuk melakukannya dan dimudahkan baginya dalam urusannya itulah yang Allah SWT pilihkan baginya”.
Dan tidak ada dalil apapun atau suatu penjelasan pun dari ulama yang mengatakan bahwa setelah melaksanakan shalat istikharah itu maka kita akan mendapatkan jawababnya dari Allah SWT melalui mimpi yang kita alami ketika tidur.
Berdasarkan beberapa pendapat ulama di atas mungkin bisa kita kita simpulkan bahwa dilapangkannya dada seseorang yang beristikharah untuk melakukan sesuatu itu bukanlah tanda satu-satunya bahwa hal itu yang terbaik. Karena kebanyakan kita juga melakukan istikharah itu terhadap perkara yang memang sudah kita sukai dan hati kita sudah berkeinginan untuk melakukannya. Jadi setelah kita melaksanakan shalat Istikharah dengan penuh kepasrahan diri dan keihklasan hati kepada Allah SWT, maka hendaklah kita melakukan apa yang kita inginkan atau kehendaki karena Allah SWT akan memudahkannya bagi kita jika itu yang terbaik untuk kehidupan kita di dunia dan akhirat dan akan menjauhkannya dari kita jika itu tidak baik bagi kehidupan dunia dan akhirat kita.
Wallahu a’lam bish shawab.*
